HukumKriminalNewsSulsel

Resmob Polres Bone Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian

BONE, NEWSURBAN.ID – Seorang remaja berasal dari Kecamatan Suli Kabupaten Luwu diamankan oleh Satuan Resmob Polres Bone lantaran pelaku nekat melakukan pencurian kotak amal di salah satu mesjid Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Pelaku bersinisial HR ( 18 ) di amankan di Jl. Kalimantan Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, atas bendahara mesjid Nurut Tijarat.

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini adanya laporan dari seorang yang bernama Muhammad Nur.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polres Bone Rilis Kasus Yang Di tangani Selama 2023

“Jadi pelaku ini awalnya berniat shalat duhur namun saat itu pelaku menuju ke tempat celengan yang tersimpan dekat mimbar merusak gembok celengan tersebut dengan mengambil uang yang ada dalam celengan senilai 300 ribu,” ungkapnya Jumat (12/1/2024).

Setelah tertangkap pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya dan di amankan di Mapolres Bone bersama barang bukti.

Iptu Rayendra juga menjelaskan jika di tempat yang berbeda Anggota Resmob Polres Bone juga mengamankan, lelaki AT (38) yang beralamat di Jl. Ahmad Yani yang di duga telah melakukan aksi pencurian kios salah seorang warga di Kelurahan Majang pada Rabu lalu.

Baca Juga: Nekat Curi Sekarung Ayam Warga Majang Salimin Di ringkus Satuan Resmob Polres Bone

“Ya jadi Anggota Resmob kemarin berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian yang berbeda. Satu pelaku HR melakukan pencurian celengan dalam mesjid. Dan yang satunya AT melakaukan pencurian dalam kios,” kata Iptu Rayendra.

Kedua Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya. (fan)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button