MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) janji naikkan gaji RT/RW di Kota Makassar Rp2 juta sebelum akhir masa jabatannya.
Danny mengatakan, bukan sekada janji, ia yakin bisa naikkan gaji RT/RW akan berada di angka Rp2 juta sebelum berakhir sebagai wali kota. “Minimal pokoknya Rp2 juta sebelum saya berakhir,” ucap Danny Pomanto, Rabu (17/1).
Baca Juga:Â Datangi Kantor DPRD, Mantan Ketua RT/RW, Desak Pemkot Makassar Gelar Pemilu Raya
Ia mengatakan gaji RT/RW tersebut dapat terwujud jika dilihat berdasarkan undang-undang bagi hasil berlaku, bahkan dapat diatas Rp2 juta. “Karena kalau undang-undang bagi hasil itu jalan Rp2 juta lewat,” jelas Danny.
Kenaikan insentif RT/RW ini karena capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar di angka Rp1,5 triliun. Capaian tersebut memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintahan Kota Makassar.
Baca Juga:Â Hindari Keributan, Danny Pomanto Tunda Pemilu Raya Ketua RT/RW Sampai 2024
Wai Kota Makassar dua periode itu, juga mengatakan dia kenaikan insentif ini. Kata dia, usulan itu, telah di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Ia berharap dengan kenaikan insentif RT/RW se-kota Makassar dapat memacu kinerja RT/RW sebagai garda terdepan di lapisan masyarakat. Untuk membantu menjalankan semua program strategis Pemerintah Kota Makassar. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News