HukumKriminalNasionalNewsPeristiwa

Sadis, Karena Cinta Ditolak Remaja SMK Bunuh 5 Anggota Keluarga Sekaligus

KALTIM, NEWSURBAN.ID Warga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dibuat heboh dengan berita tewasnya satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.30 Wita.

Korban yang tewas satu keluarga, yakni, Waluyo (35), istrinya, SW (34), dan tiga anak mereka, masing-masing R (15), V (10) dan balita masih bayi Z (2,5).

Pelaku ternyata masih remaja yg duduk dibangku SMK berusia 16 tahun berinisial J alias SJ. Pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah SMK itu menghabisi para korbannya menggunakan sebilah parang.

Pelaku (J) dan tempat tinggal korban hanya berjarak sekira 20 meter. Sebelum melakukan aksinya, pelaku disebut telah mengkomsumsi minuman keras. Dalam kondisi setengah sadar mabok itulah muncul niat dari tersangka mendatangi rumah korban untuk menghabisi korban karena dendam.Β  Sebelum pelaku menjalankan aksinya, pelaku sempat mematikan saklar listrik di rumah korban.

Baca Juga : Seorang Suami di Sibulue Bone Tega Bunuh Istrinya

Saat sedang melakukan aksinya, pelaku J ketahuan oleh korban Waluyo dan saat itulah pelaku langsung menyabetkan parang yang dibawa dari rumah kepada Waluyo. Akibat sabetan parang, Waluyo mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal.

J lalu masuk kedalam rumah menghabisi anak pertama Waluyo, R, yang masih berusia 15 tahun karena teriaksaat melihat korban waluyo dibacok pelaku. Aksi brutal J tak berhenti di situ, dia lalu menghabisi nyawa istri Waluyo, SW dan dua anaknya yang masih balita, V dan Z.

 

Menurut Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore, tak hanya menghabisi nyawa satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU. Pelaku J alias SJ (16), juga melakukan pelecehan seksual kepada jasad SW (34) istri korban Waluyo (35) dan R (15). Aksi bejad J itu dilakukan tak lama setelah dia membantai Waluyo sekeluarga.

“Berdasarkan pengakuan, tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya (R). Setelah itu dia meninggalkan tempat,” kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore.

Namun Priyanto mengaku masih menunggu keterangan resmi dari dokter untuk memastikan pengakuan yang disampaikan tersangka.

Baca Juga : Hawise, Suami Pembunuh Istri di Bone Terancam Hukuman 15 Penjara

Dari pendalaman pihak kepolisian, terungkap ada rasa dendam dari Pelaku J yang menjadi motifnya menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga. Perselisihan antara korban dengan tersangka, seperti persoalan ayam, hingga terakhir adalah persoalan helm dan ada rasa sakit hati terhadap korban karena cinta tak direstui oleh orang tua. menurut pengakuan tersangka, korban sempat meminjam helm dan tak kunjung mengembalikan padahal sudah lewat tiga hari.

Polisi menjerat J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.

Sebelum pelaku ditangkap, J sempat mengarang cerita untuk mengelabui polisi. Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan J sebelumnya memang hanya berstatus saksi. Sebab, dia menjadi orang yang pertama mengetahui tragedi pembunuhan lima orang anggota keluarga tersebut.

Baca Juga : Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pengguna Sabu

Polisi mulanya mendapat laporan dari warga berinsial A tentang adanya kasus pembunuhan pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Berdasarkan keterangan A, dia mengaku kali pertama mendapat informasi tragedi tersebut dari J, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.

Dalam kesaksiannya, J mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban, yang memang tak jauh dari rumahnya. Karena mendengar teriakan minta tolong, J lantas mengambil parang dan mendatangi sumber teriakan. Di sana, dia mengaku ada sekitar 10 orang asing. J bahkan mengaku sempat terlibat duel dan berhasil melukai satu orang. Namun karena kalah jumlah J akhirnya terpojok dan diancam. J lantas pulang ke rumah dan memberi tahu kejadian yang dia alami kepada A. “Keterangan ini tidak masuk akal. Lalu kami amankan J ini ke Polsek Babulu,” kata Kapolres.

Polisi lantas fokus ke olah TKP. Polisi lalu mengkonfrotir hasil olah TKP dengan keterangan J. “Akhirnya dia (J) mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan,” kata Kapolres. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button