BONE, NEWSURBAN.ID – Seorang remaja warga Desa Polewali Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diamankan lantaran ia diduga curi sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih oleh H Zakaria warga Desa Patangkai Kecamatan Lapri.
Pelaku diketahui AW ( 23 ) diduga melakukan pencurian pada Rabu lalu dan berhasil diamankan di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pada Kamis lalu oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone.
Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah korban.
Baca Juga: Nelayan Bone Konvoi Serukan Pemilu Damai
“Jadi pelaku AW ini masuk kedalam rumah H. Zakaria lalu mengambil BPKB dan STNK yang terletak di meja rias. Kemudian pelaku masuk dalam kamar dan mengambil kunci serep yang tersimpan dalam lemari sehingga pelaku dengan mudah mengambil mobil yang sedang terparkir diluar rumah,” ungkapnya Jumat 16/2/2024.
Kemudian sore harinya korban mengetahui jika mobil hilang dan telah dicuri oleh pelaku sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp.150.000.000,00. Atas kejadian tersebut korban melapor di Polsek Lappariaja guna proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah mencuri mobil korban H. Zakaria,” kata Iptu Rayendra.
Adapun pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan proses lebih lanjut. (fan/*)