BALI, NEWSURBAN.ID — Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra dorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus melakukan upaya optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) Bapenda Kota Makassar, di Hotel The Stones, Legian, Bali, Kamis (22/02/2024).
Rakorsus Bapenda tahun ini mengusung tema “Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan PAD”. Hadir dalam Rakorsus ini, Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah, R. AN AN Andri Hikmat, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, Kepala Bidang Data dan IT. Juga, Tim Ahli Pemkot Makassar, Asisten Lingkup Pemkot Makassar, Staf Ahli Pemkot Makassar, Seluruh Kepala OPD, Direksi BUMD, dan Seluruh Camat.
Baca Juga: Selaku Ketua Pansel, Pj Sekda Firman Harap Hasil Selter JPTP Pemkot Makassar Mencetak Kepala OPD yang Berkualitas
Dalam sambutannya, Firman Pagarra mengatakan, pada 5 Januari Tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai berlakukan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Di mana Pemerintah Kota Makassar telah mengundangkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Firman.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Makassar Segera Launching Tagline Makassar Waterfront City Festival, Pj Sekda Firman Pagarra Beri Apresiasi
Dengan perubahan regulasi ini, dia menekankan kepada OPD Pengelola PAD dapat melakukan perubahan regulasi yang bersifat regeling dan beschikking. Agar segera disesuaikan dengan dinamika perkembangan Hukum.
Kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program pada APBD Kota Makassar. Seluruh OPD, BUMD dia harapkan mampu menlakukan optimal peningkatan penerimaan atau PAD Kota Makassar.
“Dengan regulasi itu, Pemkot Makassar dapat melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber PAD, sehingga target Penerimaan PAD dapat tercapai,” jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan MNP, Danny: Loncatan Ekonomi Makassar
“Kita semua patut bersyukur PAD Tahun 2023 kemarin telah mencapai Rp1,5 triliun. Dan capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintah Kota Makassar. Faktor pendorong capaian itu, adalah inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui Aplikasi PAKINTA,” jelas Firman.
Karenanya, melalui Rakorsus ini, Firman menekankan untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi OPD dan BUMD. Agar dapat menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.
Ia pun menilai PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran yang perlu perencanaan serta-dievaluasi progresnya setiap saat.
“Semoga dengan menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai sektor terkait pengelolaan PAD dapat memicu dan memacu para OPD dan BUMD. Untuk saling bahu membahu menuju PAD Rp2 triliun,” harap Firman.
Baca Juga: Forum SKPD Dinas Kominfo Makassar: Wali Kota Harap Transformasi Digital, Menuju Makassar Metaverse Terwujud
Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Makassar, Fuad Arfandi menambahkan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar mengharapkan melakukan percepatan dan push dalam peningkatan PAD. Sehingga target atau realisasi penerimaan dapat meningkat dari tahun ke tahun.
“Pengelolaan kita berbentuk digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Serta pelaku usaha dapat terus di lakukan. Sehingga mempercepat proses pelayanan dan penerimaan PAD,” ujarnya.
Fuad juga berharap BUMD Kota Makassar dapat berkolaborasi dengan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar. Agar sinergitas dan optimalisasi pendapatan daerah dapat berkesinambungan. Sehingga Kota Makassar dapat menjadi dua kali tambah baik dan baik untuk semua.
Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Kota Makassar Tahun 2024 ini, merupakan pelaksanaan yang kedua kalinya sebagai Forum OPD Pengelola Pendapatan Daerah. Serta BUMD Kota Makassar sebagai leading sektor pendapatan hasil pengelolaan pajak daerah. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News