NewsParlemenPemilu 2024Politik

Hasil Pileg 2024, PKB Klaim Raih 5 Kursi DPRD Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Hasil rekapitulasi internal perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), PKB Makassar klaim telah raih 5 kursi di DPRD Kota Makassar Periode 2024-2029.

PKB klaim raih 5 kursi DPRD Makassar, berdasarkan hasil rekapitulasi internal PKB. Di mana, kini tercatat sudah 80 persen.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Makassar, Basdir mengatakan, PKB hampir pasti mengisi 5 Dapil yang tersedia.

“Alhamdulillah perolehan kursi DPC PKB Makassar sesuai target 5 kursi. Bahkan potensi sampai 6 kursi,” kata Basdir dalam keterangannya, pada Ahad (25/2/2024).

“Kami tinggal merampungkan dan penginputan suara,” tambahnya.

Baca Juga: Nama 50 Caleg DPRD Makassar Terpilih Beredar, Ada Menantu Wali Kota Makassar

Meski demikian, hingga saat ini DPC PKB Makassar belum merilis daftar nama-nama yang meraih kursi.

Sebab, menurut Basdir, masih dalam proses penghitungan internal dan calon legislator (caleg) masih bersaing ketat.

“Mudah-mudah segera rampung dua hari ini dan kita akan rilis (caleg terpilih),” tambah Basdir.

Mantan Anggota DPRD Makassar yang saat ini berpotensi duduk kembali ke parlemen lewat Dapil 2 Makassar.

Suaranya saat ini sudah berada di angka 1.375, sementara perolehan PKB sebanyak 4.109 suara.

Perolehan tersebut kemungkinan masih bertambah sebab jumlah suara yang masuk baru 49.81 persen.

Baca Juga: Caleg Petahana ARA dan Anwar Faruq Yakin Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Makassar

Basdir menambahkan bahwa rilis nama-nama terpilih akan diumumkan beberapa hari ke depan. Diumumkan setelah proses penghitungan selesai.

Terkait daftar nama-nama calon legislator PKB Makassar yang sudah beredar, Basdir menanggapi agar menunggu pengumuman resmi dari DPC PKB.

“Kita tunggu saja, karena masih dalam proses perhitungan. Dalam waktu dekat kita akan merilis,” tandasnya.

Diketahui pada pemilu 2019, PKB Makassar hanya meraih satu kursi di DPRD Makassar yang diisi oleh Imam Musakkar. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button