PALU, NEWSURBAN.ID – Ketua Pansus II H Nanang mengatakan, dalam proses pengakajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kelurahan Vatutela, DPRD Kota Palu, akan melibatkan tokoh adat dan masyarakat.
“Kami (Pansus II) akan libatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk membahas Ranperda pemekaran Kelurahan Vatutela,” kata Nanang, di ruang sidang gabungan, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, pemekaran suatu wilayah memerlukan partisipasi aktif dari kalangan masyarakat khususnya para tokoh adat dan masyarakat.
Baca Juga:Â Berhasil Raih Adipura, Ketua DPRD Palu Apresiasi Presitasi Pemkot Palu
“Saya mengusulkan agar dalam setiap pembahasan di libatkan tokoh adat dan masyarakat. Sebab Ranperda ini sangat kompleks,” sebutnya.
Pelibatan para tokoh sangat penting. Selain untuk mengetahui secara detail batas kelurahan yang di mekarkan, juga bertujuan mengetahui kebutuhan mendasar yang dibutuhkan untuk pemekaran kelurahan Vatutela.
“Kita juga perlu mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, jadi kehadiran mereka sangatlah diperlukan,” ucap H. Nanang.
Baca Juga:Â Asisten Pemerintahan dan Kesra Wakili Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Palu
Sementara, anggota Pansus II, Ishak Cae juga meminta agar OPD teknis dari pemerintah kota hadir di setiap proses pembahasan.
Kehadiran OPD sebut Ishak Caleg, bukan hanya sekedar menjadi pendengar. Namun, menjadi bagian utama dalam proses pelaksanaan setiap Ranperda yang nantinya akan di sahkan menjadi Perda.
“Karena ranperda yang kita bahas bukan hanya pemekaran kelurahan tapi ada dua lagi di bahas. Saya meminta kepada ketua agar OPD terkait selalu hadir,” cetusnya.
Baca Juga:Â Reses di Ulujadi, Anggota DPRD Palu Astam Abdullah Dorong Partisipasi Warga Untuk Pembangunan
Selain pemekaran kelurahan Vatutela, pansus II juga akan membahas Ranperda tentang penyelenggaraan Izin Pengumpulan sumbangan dan Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.
Pembahasan Pansus di hadiri wakil ketua pansus II, Anwar Lanasi dan anggota pansus, Zainal, Farden Saino, Sucipto S. Rumu, Muliyadi, Muksin Ali, Ishak Cae, dan perwakilan OPD pemkot Palu. (ysw/*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News