NewsSulsel

Pamit Pindah Tugas, Pj Gubernur Sulsel Berikan Penghargaan ke Leonard Eben Ezer Simanjuntak

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan piagam penghargaan kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak atas dedikasi dan pengabdiannya selaku anggota Forkopimda Sulawesi Selatan selama menjabat sebagai Kajati.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak turut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Sulawesi Selatan yang berlangsung secara luber, jurdil, aman dan damai.

Pemberian penghargaan di berikan pada acara Buka Puasa dan Silaturahmi Bersama Pj.  Gubernur dengan Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Instansi Vertikal dan tokoh agama serta pimpinan partai politik pasca pelaksanaan Pemilu 2024. Lokasi kegiatan, di Kawasan Wisata Kuliner Lego-lego Center Point of Indonesia, Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Buka Puasa Akbar Sulsel Berbagi Bahagia, 17 Ramadan Bersama 10 Ribu Lebih Warga di Bone

Sebelumnya, di hari yang sama di Kantor Gubernur Sulsel, Leonard menemui Pj. Gubernur untuk berpamitan. Kemarin, 19 Maret 2024, ia di lantik menjadi Staf Ahli Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Leonard di promosikan menduduki Jabatan Eselon 1. Dan di percayakan menangani hubungan antar lembaga dan kerjasama internasional Kejaksaan RI.

“Sekaligus kita umumkan beliau, Kajati Sulsel kita ucapkan selamat. Kemarin beliau-dilantik naik satu tingkat menjadi Eselon 1 Staf Ahli Kejaksaan Agung di Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Luar Negeri. Kita ucapkan selamat,” kata Bahtiar.

Baca Juga: Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel Kolaborasi Gelar Pangan Murah

Leonard akan digantikan oleh Agus Salim, yang sebelumnya menjabat Kajati Sulawesi Tengah.

“Dalam waktu dekat ini beliau sudah ada penggantinya juga, Kajati Sulawesi Tengah, Pak Agus Salim nanti menggantikan,” kata Bahtiar. (*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button