MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Kabar duka datang dari keluarga besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Salah seorang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meninggal dunia sesaat sebelum pelantikan.
Almarhum adalah Muhammad Mulkan (54), tenaga Laskar Pelangi Pemkot Makassar yang baru lulus CASN PPPK TA 2023 dan akan ditempatkan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sejatinya, almarhum akan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bersama 624 pegawai lainnya di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/4) pagi.
Baca Juga:Â Wali Kota Danny Ajak Ramaikan Malam Takbiran dan Salat Ied pada Tiga Lokasi di Makassar
Namun takdir berkata lain. Sebelum pelantikan, almarhum terjatuh dan tidak sadarkan diri. Ia meninggal dunia diduga akibat serangan jantung.
Mewakili Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dan keluarga besar Pemkot Makassar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum langsung melayat ke rumah duka di Kelurahan Sudiang Biringkanaya.
“Kami tadi mewakili pak wali yang lagi ada tugas di luar kota pergi melayat ke rumah duka dan ikut menyampaikan belasungkawa dari pemerintah kota,” kata Akhmad Namsum.
Baca Juga:Â Danny Pomanto Lantik dan Ambil Sumpah 624 ASN PPPK Hasil Formasi CASN 2023
Akhmad Namsum juga menceritakan kronologis meninggalnya almarhum yang datang ke tempat pelantikan di dampingi sang istri.
Kata dia, almarhum datang ke Tribun Lapangan Karebosi menggunakan sepeda motor bersama istrinya.
Tak jauh dari lokasi ia memarkir kendaraannya di Pelataran Karebosi, almarhum terjatuh. Ia sempat mendapat pertolongan pertama dan di larikan ke Katakan sakit namun nyawanya tidak tertolong.
“Almarhum berjalan dengan istrinya (dari parkiran di pelataran Karebosi), belum terlalu jauh ia jatuh dan langsung di lakukan penyelamatan oleh tenaga yang ada di sana. Almarhum juga sempat di larikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong,” tuturnya.
Baca Juga:Â Safari Ramadan, Danny Pomanto-Disambut Hangat Jemaah Masjid Nurul Ittihad Kalukuang
Ia mengatakan akan memperjuangkan hak-hak almarhum sebagai tenaga PPPK. Termasuk gaji dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Inikan belum sempat di sumpah sebagai ASN tapi SK-nya kan berlaku 1 Februari nanti akan coba kami komunikasikan dengan hal-hal yang teknis. Apakah gajinya sudah bisa di terima di Februari dan Maret,” ujarnya.
“Kami coba komunikasikan mengenai hak-haknya dan Insya Allah tentu kami akan selalu memberikan hal-hal yang terbaik,” tutupnya. (*)
Baca Berita dan Artikel Lain di Google News