HukumNewsSulsel

Miliki dan Simpan Sabu, Tiga Remaja Bone Diamankan Polisi

BONE, NEWSURBAN.ID – Miliki dan simpan sabu, tiga remaja Bone, diamankan Satuan Res Narkoba Polres Bone. Penangkapan ini, bukan kali pertama yang melibatkan remaja Bone dalam pusaran kejahatan narkotika jenis sabu.

Ke Tiga para pelaku sabu tersebut berhasil diamankan di Kota Watampone Jalan Sukawati Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan pada Minggu kemarin.

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra mengatakan jika para pelaku tang diamankan tersebut semua anak masih remaja yakni IMN ( 17 ), AMR ( 20 ) dan A ( 19 ). IMN dan AMR bertempat di Kota Watampone dan A beralamat di Desa Manajeng Kecamatan Sibulue.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Bone Kembali Amankan Dua Orang Terkait Pemilikan Sabu

“Jadi setelah menerima informasi Tim Res Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan di lokasi tesebut dan berhasil menangkap kedua pelaku IMN dan AMR yang pada saat itu kedua pelaku tertangkap tangan sedang menguasai memiliki dan menyimpang barang narkotika jenis sbau,” ungkapnya Senin 22/4/3024.

Lanjut Rayendra mengatakan setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku, kedua pelaku tersebut mengatakan kalau sabu yang diperoleh itu dari pelaku lainnya yakni saudara A.

“Saat itu pula tim anggota narkoba berhasil mengamankan pelaku A yang telah disebut oleh kedu pelaku IMN dan AMR,” jelas Iptu Rayendra.

Baca Juga: Bentuk Forbes Anti Narkoba, Tokoh Agama dan Pemuda Bone Sepakat Perangi Narkotika

Penangkapan ini di Pimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf bersama para Porsenil Narkoba.

“Ketiga pelaku dan barang bukti telah diaman di Mapolres Bone guna menjalani proses lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Satuan Res Natkoba Polres Bone yakni 4 sachet sabu dan barang bukti lainnya. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button