NewsParlemenPolitik

Sosialisasi Perlindungan Perawat, Budi Hastuti: Perda Memberikan Jaminan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti sosialisasi Perda Nomor 4/2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Favor, Jl Lasinrang, Sabtu (13/7/2024).

Dalam pemaparannya, Budi Hastuti menekankan bahwa perawat dalam bekerja berpedoman pada Perda tersebut. Mereka pun tidak perlu lagi was-was selama bertugas sebab sudah terlindungi melalui aturan yang berlaku di dalamnya.

β€œPerda ini menjadi acuan dalam setiap sikap, perilaku dan tindakan yang-dilakukan dengan mengacu aturan ini,” ungkap Budi Hastuti.

Baca Juga:Β Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Siap Bantu Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menyebut memandang Perda ini butuh-disosialisasikan secara massif ke seluruh perawat. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang tahu jika aturan ini sudah hadir.

β€œMakanya tadi ada yang bertanya ini kan baru 2019 di berlakukan. Bagaimana dengan sebelumnya, tetap juga ada,” ucapnya, usai sosialisasi perda perlindungan perawat.

β€œDinas Tenaga Kerja yang mensosialisasikan ke RS apakah Puskemas atau Klinik itu sudah di sampaikan. Ini Perda hanya menambahkan dan menyempurnakan,” tambah Budi Hastuti.

Baca Juga:Β DPRD Makassar Bersama Pemkot Sepakati Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Sementara itu, Sadham yang di dapuk sebagai narasumber menyatakan bahwa Perda itu sudah seharusnya ada untuk perawat. Hal ini juga menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan ke pasien.

β€œJadi semuanya sudah ada aturannya di sini. Dan ini juga bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan,” ujar Sadham. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button