MetroNews

Makassar Siap Bertransformasi Jadi Kota Percontohan Antikorupsi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Makassar di usul menjadi salah satu kandidat Kota Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK saat ini melakukan Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Makassar.

Hadir dalam observasi program tersebut yaitu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul. Dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu.

Baca Juga: Bersama Royco, TP PKK Makassar Gelar Bimtek Peningkatan Keterampilan IRT Mengolah Ikan Bergizi

Tim Ditpermas KPK RI diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar Jalan Ahmad Yani, Rabu (7/8/2024).

“Dengan masuknya kita sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya kami sangat bersyukur. Tapi kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Danny Pomanto.

Ia juga mendorong OPD dan seluruh jajaran lingkup pemerintah kota untuk sama-sama mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.

Baca Juga: Pj Sekda Makassar Hadiri Pembukaan Porpamnas VIII Perpamsi Harap 1.111 Peserta Semangat dan Junjung Sportivitas

Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman. Yang di harapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan. Dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi. Sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran. Di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi. Nah, itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Di ketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025, Pemkot. Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi. Yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Yaitu, Penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button