HukumKriminalNews

Miliki Dan Kuasai Narkotika Jenis Sabu Dua Warga Bone Di Gelandang Ke Mapolres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID Satuan Res Narkoba Polres Bone kembali berhasil mengungkap dan mengamankan dua lelaki terduga pelaku kejahatan narkotika jenis sabu di Desa Camilo.

Informasi yang dihimpun kedua pelaku lelaki As ( 35 ) beralamat di Desa Camilo Kecamatan Kahu dan lelaki H warga Desa Tappale Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan didalam rumah, yang secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis sabu

“Saat Tim melakukan penangkapan/penggeledahan terhadap pelaku AS ditemukan barang bukti sabu dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya Minggu 18/8/2024.

Lanjut Yusriadi menjelaskan selanjutnya dari hasil interogasi pelaku AS mengakui kalau kesemua barang bukti tersebut adalah milik dirinya yang sebelumnya dibeli melalui perantara pelaku lainnya H.

“Maka atas keterangan tersebut pihak kepolisian melakukan pengejaran/pengembangan terhadap pelaku H dan berhasil mengamankannya,” kata Yusriadi Yusuf.

Dimana kedua pelaku AS dan H sudah diamankan di Mapolres Bone beserta barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button