MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Makassar TA 2024 untuk di sahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Baca Juga:Â ASN Sekretariat DPRD Makassar Komitmen Netral pada Pilkada 2024
Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 di tetapkan APBD Perubahan TA 2024. Yakni, pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024. Kita harapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Baca Juga:Â Sepekati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024, Pemkot dan DPRD Makassar Komitmen Dukung Pembangunan Stadion
Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya. Atas masukan dan juga saran dari anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu-membahu mendukung penguatan ekonomi kita saat ini. Yaitu, penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan. Untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto. (*)