NewsParlemenPolitikSulteng

Ricko Djanggola Pimpin Sidang Paripurna Pertama Sejak Anggota DPRD Kota Palu yang Baru Dilantik

PALU, NEWSURBAN.ID – Ricko Djanggola sebagai Ketua DPRD Kota Palu yang baru langsung pimpin Sidang Paripurna pertama usai pelantikan. Ricko Djanggola setelah menerima palu dari Ketua DPRD Kota Palu sebelumnya periode 2019-2024 Armin, di sidang Paripurna pelantikan anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Palu sementara Ricko Djanggola, langsung pimpin sidang paripurna pertama pasca-dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palu untuk masa jabatan 2024-2029.

Ricko Djanggola mengatakan sebagai pimpinan sementara yang bersifat ADHOC. “Kami di berikan tugas oleh partai politik untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan. Khususnya, pada Pasal 34 AYAT (3) Peraturan Pemerintah NO. 12 TAHUN 2018 Tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi , Kabupaten dan Kota Palu. Yakni, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, ucap anak mantan gubernur Sulawesi Tengah dua periode,” tuturnya.

Baca Juga:Β Ini Daftar 35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029

Ia menambahkan, tugas tersebut dia dan wakil ketua sementara akan di emban. Hingga terlaksana rapat paripurna pengucapan sumpah pimpinan defenitif masa jabatan 2024-2029.

“Sejumlah agenda kedepan ini dalam rangka konsolidasi penguatan kelembagaan. Sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan sebagai basis kewenangan dan tugas. Di laksanakan sebagaimana mestinya , guna memastikan tidak ada hambatan,” ucapnya.

Baca Juga:Β Wawali Reny Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029

Lanjut Rico Djanggola, sebagaimana pemyampaian pimpinan DPRD Kota Palu masa jabatan 2019–2024, yang menitipkan pesan untuk menyelesaikan beberapa agenda yang belum sempat di tuntaskan. Kami atas nama pimpinan rapat periode 2024–2029 akan menjalankan amanah tersebut dengan melakukan konsultasi dan koordinasi.

“Jalurnya kepada institusi lainya baik kepada yang berwenang dan akan melakukan rapat–rapat secara internal,” jelasnya. (ysw/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button