Untad Gelar Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Jusuf Ano Kepala BPN Kota Palu
Judul Tesis: Kebijakan Reforma Agraria di Kota Palu
PALU, NEWSURBAN.ID – BKU Ilmu Administrasi Publik Program Studi Ilmu Sosial Program Doktor Pascasarjana Untad gelar sidang ujian terbuka promosi Doktor Jusuf Ano yang juga sebagai Kepala BPN Kota Palu di gedung lantai 3 Untad Palu, Rabu (25/9/2024).
Di kesempatan tersebut hadir pula Plh Wali Kota Palu diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H.Usman, S.H, M.H, Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, SIK, MH dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Adapun judul disertasi yakni Implementasi Kebijakan Reforma Agraria di Kota Palu.
Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor dipimpin langsung Direktur Pascasarjana Untad Prof. Dr. Ir. Adam Malik M.Sc. IPU ASEAN En didampingi sejumlah guru besar.
Baca Juga:Â Sekkot Irmayanti Resmi Buka Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Layanan PPA Kota Palu dan Kabupaten Sigi
Secara garis besar, Jusuf Ano dalam disertasinya di bawah bimbingan Daswati sebagai Promotor dan Situ Chacriah Ahsan sebagai Ko Promotor.
Menyebutkan bahwa implementasi kebijakan reforma agraria di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Jcnis penelitian yang digunakan adalah penclitian kualitatif dengan pemilihan informan secara purposif scjumlah lima orang.
Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data yang dilakukan berdasarkan pendekatan Miles dan Huberman yakni mengedit data, memeriksa data, memverifikasi data hingga menyimpulkan data.
Hasil penelitian dan pembahasan berdasarkan teori Merilee S.Grindle, terdiri dua faktor utama yaitu: isi kebijakan dan konteks implementasi kebijakan.
Baca Juga:Â Wali Kota Palu Gelar Pertemuan dengan Anggota Padat Karya Se Kecamatan Ulujadi
Isi kebijakan: 1) Pihak yang kepentingannya dipengaruhi baik implementor maupun kelompok sasaran implementasi yakni masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi tidak ada yang dipengaruhi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya penolakan maupun penentangan terhadap kebijakan implementasi reforma agraria,
2) Manfaat yang akan dihasilkan untuk peningkatan kesejahtaeraan masyarakat terkait kampung reforma agraria dirasakan bermanfaat: 3) Perubahan yang diharapkan adanya pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh oleh masyarakat.
4) Kedudukan pembuat kebijakan telah dilakukan yang diatur dalam regulasi SK Walikota tentang GTRA yang telah melibatkan para stakeholder, 5) Pelaksana program, reforma agraria melaksanakan kebijakan berjalan dengan baik meski masih ada beberapa kendala: 6) Sumber daya yang digunakan sudah optimal yang berasal dari BPN Kota Palu.
Baca Juga:Â Dorong Aparat Maksimalkan Pelayanan, Hadianto Rasyid Gelar Pertemuan dengan Camat, Lurah dan Staf Se Kecamatan Ulujadi
Sementara untuk konteks implementasi kebijakan rcforma agraria I) Kekuasaan, kepcntingan-kepentingan, dan program atau strategy dari aktor yang terlibat, menjadi motivator dalam konteks kebijakan untuk tercapainya konten kebijakan reforma agraria,
2) Karakteristik lembaga dan penguasa, sudah mendukung implementasi kebijakan rcforma agraria di Kota Palu: dan 3) Kepatuhan dan daya tanggap sudah berjalan optimal dalam merespon baik konteks kebijakan, bahkan dukungan komitmen Pemda Kota Palu.
Kesimpulan penelitian bahwa implementas kebijakan reforma agraria di Kota Palu berjalan dengan baik dan lancar. Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Isi Kebijakan, Konteks Kebijakan, Reforma Agraria. (*)