PALU, NEWSURBAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menggelar dengan agenda Rapat Paripurna terhadap jawaban Wali Kota Palu atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Palu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palu Rico A Djanggola, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jumat 29 November 2024. Rapat di hadiri oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, serta Anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengawali jawabannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Palu yang telah memberikan pandangan umum terhadap RAPBD 2025.
Baca Juga:Â Pimpin Upcara HUT KORPRI ke 53, Wali Kota Palu Sampaikan 7 Pesan Presiden
Menurutnya, seluruh fraksi menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait rancangan anggaran tersebut, meskipun ada beberapa catatan yang perlu dijelaskan lebih lanjut.
Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas penyusunan anggaran yang telah di sesuaikan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran yang tertera dalam rencana kerja pemerintah daerah.
Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan anggaran 2025 merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024.
Baca Juga:Â Hasil Quick Count Pilwalkot Palu 2024, Hadianto-Imelda Unggul 63 Persen
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga mendapat tanggapan positif dari Wali Kota.
Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah berusaha memperbaiki sektor pajak dan retribusi daerah.
Langkah konkret, kata Wali Kota, berupa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga telah di ambil untuk memperkuat pencapaian target PAD.
Baca Juga:Â Pemkot bersama DPRD Kota Palu Bahas Ranperda APBD 2025
Namun, lanjut dia, untuk program makan gratis yang menjadi prioritas pemerintah, Wali Kota mengungkapkan bahwa hingga kini, pemerintah daerah belum mendapatkan petunjuk teknis terkait program tersebut dari pemerintah pusat.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan masukan yang-direspons dengan baik oleh Wali Kota, yang menyatakan bahwa masukan ini akan menjadi perhatian penting. Dalam pengelolaan dan peningkatan PAD serta dalam memastikan bahwa anggaran lebih berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai Hanura turut memberikan apresiasi atas RAPBD 2025. Dan mengajukan beberapa masukan yang akan di jadikan catatan oleh pemerintah kota. Untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga:Â Pemkot Palu Perkenalkan Implementasi Inisiatif Untuk Pengembangan Usaha Masyarakat
Fraksi NasDem, FraksiPKB, dan Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi serupa terhadap RAPBD 2025. Masukan yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut akan di jadikan bahan evaluasi bagi pemerintah kota.
Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Amanat Solidaritas juga memberikan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah ini. Khususnya, Fraksi Amanat Solidaritas memberikan catatan. Terkait kebijakan bantuan kepada masyarakat miskin dan pelaku usaha UMKM di Kota Palu.
Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah kota melalui Dinas Sosial dan Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja telah menetapkan kebijakan pemberian bantuan yang akan terus di lanjutkan pada 2025. Namun dengan memperhatikan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tepat guna.
Baca Juga:Â Dorong Aparat Maksimalkan Pelayanan, Hadianto Rasyid Gelar Pertemuan dengan Camat, Lurah dan Staf Se Kecamatan Ulujadi
Dalam penutupan, Wali Kota Hadianto Rasyid mengungkapkan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Ia juga mengajak seluruh fraksi untuk mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palu.
Rapat ini dia harapkan menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut terkait RAPBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025. Yang akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)