MetroNews

Danny Pomanto Dukung Penuh Program Baru PN Makassar, Berantas Maraknya Data Penetapan Palsu Oleh Masyarakat

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID –  Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) menyatakan dukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung Danny saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H MH beserta rombongan, Selasa (14/01/2024).

Program tersebut yakni pertama, memberantas data penetapan palsu yang-dilakukan beberapa oknum masyarakat untuk hal-hal kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Danny Pomanto Persiapkan Mitigasi Dini Hadapi Potensi Bencana Hidrometereologi

Kedua, berlakunya sidang di luar gedung yang di mana pada prinsipnya PN menjemput bola agar memudahkan penyelesaian perkara di tengah masyarakat.

Kedua program tersebut-didukung penuh Danny Pomanto. Apalgi terkait banyaknya oknum yang melakukan data penetapan palsu.

“Wah, sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung pak. Data real itu patut kita pertahankan. Sekarang tugasnya dukcapil. Kita berantas itu yang palsu-palsu. Luar biasa ini kejadian,” ucap Danny.

Adapun data penetapan palsu yang di lakukan kebanyakan masyarakat. Di antaranya pemalsuan akta kelahiran, pemalsuan akta cerai, pemalsuan pergantian nama dan akta kematian.

Baca Juga: Danny Pomanto Sebut Makan Bergizi Gratis Sebagai Peradaban Baru Untuk Bangun Generasi Kuat

Untuk memberantas hal tersebut, Danny mengatakan pihaknya memiliki aplikasi sipakainge yang-dibawahi langsung oleh Dinas Dukcapil Makassar.

Aplikasi ini mampu membaca dan mendeteksi jika ada data penetapan masyarakat yang di curigai palsu.

Sementara, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H, MH mengatakan pihaknya menemukan penetapan palsu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” sebutnya.

Baca Juga: KND Apresiasi Pemkot Makassar atas Capaian Pendidikan Inklusif

Namun, gerak cepat PN langsung melakukan MoU dengan Dinas Dukcapil Makassar terkait aplikasi sipakainge. Dan di jadikan sebagai data penetapan digitalisasi.

“Ijin lapor pak Wali kami baru kemarin melakukan MoU dengan capil makassar. Dan kami sementara menginput data-data perkara sesuai data dan kami sesuaikan dengan data di capil. Jadi kami mau data yang-dikeluarkan berupa digital. Nanti kalau ada kecurigaan kami langsung bisa cek secara digital. Agar memudahkan mengetahui penetapan tersebut palsu atau real,” ujarnya.

Katanya, Ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberantas oknum-oknum nakal yang memanfaatkan data-data palsu.

Olehnya itu, pertemuan hari ini,diharap dapat membangun sinergitas pemkot makassar bersama PN Makassar yang lebih baik dalam hal inovasi dan kolaborasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button