NewsSulsel

Berikan Kemudahan Berinvestasi, Pemkab Gowa Jamin Adanya Perlindungan Hukum

# Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kemenkum Sulsel

GOWA, NEWSURBAN.ID – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di bawah kepemimpinannya komitmen akan berikan kemudahan investor berinvestasi.

Terkait dengan itu, Pemkab Gowa melakukan pendantanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (29/4). Poin kesepakatan ini adalah memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengungkapkan bentuk kerjasama yang dilakukan yakni memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa terlindungi hak-hak hukumnya salah satunya memberikan kemudahan investor berinvestasi di Gowa.

“Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha-pengusaha atau investor, kita ingin mereka bisa nyaman dan mau berinvestasi di Gowa karena ada kepastian pelayanan hukum yang diberikan, salah satu cara yang dilakukan adalah keberadaan Kementerian Hukum untuk bisa menjadi penjamin buat mereka,” ungkapnya.

Baca Juga: Wabup Darmawangsyah Sebut Tour Camp All Bikers Dorong Promosi Wisata Gowa

Husniah menyebut, kerjasama ini sangat berkolerasi dengan salah satu program prioritas 100 hari kerjanya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin yakni Gowa Aman yang menjadi bagian dari “Gowa Bersama”.

“Ini terkait dengan Gowa Aman. Gowa aman itu bukan kita hanya segi keamanan diri sendiri. Tetapi juga keamanan berusaha, keamanan mendapatkan kepastian hukum. Dan kenyamanan untuk bisa tinggal dan berada di Gowa,” jelasnya.

Olehnya ia berharap dengan di lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan ini dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Dengan memastikan setiap Perda tidak bertentangan dengan kebijakan hukum dan memberikan perlindungan dan pelayanan hujun. Termasuk perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi lokal serta Layanan administrasi hukum umum yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Gowa Aman, Pemkab dan TNI-Polri Lakukan Patroli Sinergitas

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal mengatakan kerja sama ini tentang pembentukan produk hukum daerah. Juga, pembinaan hukum dan pelayanan hukum agar dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Kerjasama telah terjalin selama ini dan di tindaklanjuti dengan nota kesepakatan. Di mana yang terpenting adanya pembentukan hukum. Dengan memastikan seluruh produk hukum di daerah betul-betul dapat bermanfaat. Dan di rasakan oleh masyarakat serta dapat meningkatkan investasi,” katanya.

Dia mengaku, dengan kerjasama ini akan meningkatkan kepastian hukum masyarakat. Yang bahkan di mulai dari desa sampai perkotaan yang bisa memberikan kenyamanan yang bertujuan untuk kemajuan kabupaten Gowa ini.

Baca Juga: Bupati Husniah Sebut Sinergitas Pemerintah, Aparat dan Masyarakat Wujudkan Gowa Aman

“Tujuan lainnya adalah dalam hal peningkatan ekonomi masyarakat. Karena adanya perlindungan hukum masyarakat terhadap karya cipta. Misalnya merk, paten, desain industri itu betul-betul kami ada di sana untuk memberikan perlindungan hukumnya. Misalnya dengan cara mendaftarkan merek dll,” tambahnya.

Oleh karena itu kedepan tindaklanjut yang akan di lakukan kata Andi Basmal, pihaknya bersama SKPD terkait. Seperti-Disperdastri dan Dinas Pariwisata melakukan koordinasi agar peningkatan ekonomi dapat di rasakan oleh pengusaha-pengusaha terutama UMKM.

Pada penandatangan ini turut di hadiri pimpinam SKPD Lingkup Pemkab Gowa dan para Camat se-Kabupaten Gowa. (nh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button