News

Kabar Gembira! SK PPPK dan CPNS di Lutim Diserahkan Pekan Depan

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengatakan pada tanggal 02 Juni 2025 mendatang akan-dilakukan penyerahan Surat Keputusan [SK] CPNS dan PPPK secara simbolis kepada para penerima.

Hal itu-diungkapkan pada saat apel pagi di halaman kantor Bupati, Senin, 26/05/2025.

“Pada Senin, 2 Juni 2025 mendatang, akan dilaksanakan apel pagi yang-dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK secara simbolis kepada para penerima,” kata Bahri.

Menurutnya, agenda tersebut dua poin yang sangat penting. Walaupun kegiatanya secara simbolis. Ketentuan ini-dilakukan bukan hanya oleh BKD. Tetapi juga oleh tim dari BKN yang sedang menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Pastikan Ujian Berjalan Lancar, Bupati Irwan Tinjau Tes PPPK Tahap II Luwu Timur

“Kita berharap dalam waktu dekat semua SK CPNS dan PPPK bisa segera tuntas semua,” ungkap Sekda.

Sekda mengakui bahwa proses administrasi ini memerlukan waktu panjang, mengingat adanya sejumlah tahapan verifikasi dan validasi dokumen oleh berbagai pihak terkait. Namun demikian, ia menyampaikan optimisme bahwa seluruh proses akan rampung sesuai jadwal.

Bahri bilang penyerahan SK ini menjadi momen penting. Sekaligus awal pengabdian bagi para CPNS dan PPPK yang telah-dinyatakan lulus pada seleksi tahun anggaran 2024.

Baca juga: Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX, Pemkab Luwu Timur Gelar Upacara

Selain itu, H. Bahri Suli juga menekankan pentingnya disiplin kerja di kalangan ASN. Ia mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, ASN di tuntut untuk selalu menjunjung tinggi etika, loyalitas, dan profesionalisme.

“Apel pagi ini menjadi momen penting untuk mengingatkan seluruh ASN agar terus menjaga disiplin, patuh terhadap kebijakan pimpinan, dan turut serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Batara Guru,” tegasnya. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button