MetroNewsParlemenPolitik

Akomodasi Aspirasi di APBD Perubahan 2025 Kota Makassar, Munafri: Sinergi Pemkot dan DPRD

dprd.makassarkota.go.id/berandaMAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah) menegaskan komitmennya untuk merespons serta mengakomodir sejumlah poin aspirasi dan saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/08/2025).

Pemkot Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Melalui rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, kedua belah pihak menetapkan besaran anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi Pemkot dan DPRD untuk memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan.

Baca Juga: Lewat Portal Digital, Sekretariat DPRD Makassar Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Termasuk penyesuaian strategi belanja dan investasi aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terwadahi dalam pokok APBD.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyamoaikan bahwa aspirasi yang di sampaikan DPRD akan terakomudir. Menurutnya, apa yang di sampaikan legislatif merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap pencitraan pemerintahan.

“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan. Karena sifatnya rekoemdasi dan saran serta masukan untuk arah pembangunan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Munafri berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memperkuat arah pembangunan Kota Makassar. Sekaligus memastikan setiap program unggulan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.

“Apa yang di sampaikan DPRD. Ini sudah melalui pembahasan, ada tahapan-tahapan yang di lalui. Dan rekomendasi tersebut tentu akan kita pertimbangkan serta tindak lanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga: Wujudkan Kehidupan Masyarakat Aman Tenteram, Anggota DPRD Makassar Idris: Kerja Sama Semua Pihak

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM).

Menganggapi hal itu, Munafri menjelaskan bahwa usulan pembentukan dinas atau badan baru memang mungkin, namun harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau memang memenuhi kriteria dan persyaratan, kenapa tidak? Di provinsi sudah ada badan, dan operasionalnya lebih teknis,” tuturnya.

“Kita akan melihat perkembangan regulasi, karena tahun ini ada proses di undang-undang. Tinggal menunggu persetujuan, apakah bisa atau tidak,” tambah dia.

Selain itu, Munafri menekankan bahwa perubahan APBD juga di arahkan untuk mendukung program-program unggulan yang sebelumnya belum terakomodir dalam anggaran pokok.

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Hadiri Acara Serah Terima LHP dan LKPD 2024

Ia menyebut langkah ini penting agar strategi program Pemkot Makassar bisa berjalan maksimal.

“Contohnya di Dinas Kominfo, kita harus menyiapkan dukungan untuk aplikasi layanan publik seperti Lontara Plus. Begitu juga di sektor pendidikan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya pemantauan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi akan di lakukan secara berjenjang untuk memastikan efektivitas pelayanan dan pencapaian program.

“Pasti ada yang kinerjanya di atas rata-rata, ada juga yang di bawah. Nanti kita bahas lebih detail, termasuk soal lelang jabatan eselon II. Prinsipnya sama, terbuka sesuai kriteria, dan harus berbasis komitmen kinerja,” tegasnya.

Sedangkan, Wakil Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga: DPRD Makassar Siap Kawal Pemilihan RT RW Serentak 2025

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi harus menjadi instrumen strategi untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan tidak adanya program pembangunan kota.

“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tidak adanya program pembangunan kota,” ujar Aliyah.

Ia menambahkan, kesepakatan antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD menjadi bentuk sinergi yang krusial dalam mengarahkan prioritas pembangunan.

Sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button