
BONE, NEWSURBAN.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bone berhasil mencatat prestasi gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, terhitung sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana serta mengamankan 42 tersangka di wilayah hukum Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan capaian tersebut. Ia menyebut para tersangka ditangkap dari beragam tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat.
“Iya, ada beberapa kasus berhasil kami ungkap, bervariasi mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, hingga pencurian dengan kekerasan,” ungkap Alvin, Senin (22/9/2025).
Menurut Alvin, Polres Bone konsisten menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, seluruh Target Operasi (TO) yang menjadi fokus utama dalam operasi ini berhasil diungkap 100 persen.
“Alhamdulillah, ada 6 TO yang semuanya berhasil kami ungkap, ditambah 36 kasus non-TO yang juga berhasil ditangani. Jadi total ada 42 tersangka dari hasil operasi kali ini,” jelasnya.
Adapun rincian tindak pidana yang berhasil diungkap, antara lain:
-
Pencurian: 12 tersangka
-
Curanmor (pencurian kendaraan bermotor): 3 tersangka
-
Penganiayaan berat: 2 tersangka
-
Pencurian dengan pemberatan: 1 tersangka
-
Penganiayaan: 24 tersangka
Dari jumlah tersebut, 38 tersangka berjenis kelamin laki-laki, sementara 4 lainnya perempuan.
Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Polres Bone juga memastikan kasus-kasus tersebut segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan.
“Para tersangka saat ini sudah kami tangani, penyidikan terus berjalan, dan dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” tegas Alvin.
Polres Bone berharap hasil operasi ini mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Bone.(far)