MetroNewsSulsel

Gubernur Sulsel: Penghargaan TP2DD 2025 Jadi Motivasi Kita Terus BeKerja Lebih Baik

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Sulsel dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi pada ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, seraya menegaskan penghargaan tersebut menjadi pemantik semangat untuk terus memberikan kerja terbaik bagi masyarakat.

“Alhamdulillah Sulawesi Selatan meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025. Terimakasih kami ucapkan kepada seluruh tim yang telah bekerja mewujudkan penghargaan ini, Insyaallah akan menjadi motivasi untuk terus memberi kerja-kerja terbaik untuk Sulawesi Selatan,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Penghargaan bergengsi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI ini diberikan karena Pemprov Sulsel dinilai memiliki komitmen kuat dalam percepatan Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah serta modernisasi tata kelola keuangan daerah.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (1/12/2025) kemarin.

Sebelumnya, penghargaan yang sama juga diumumkan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Graha Bhasvara, yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Prestasi ini semakin menegaskan keberhasilan kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan digitalisasi ini terbukti meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi fiskal.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya kemandirian ekonomi daerah sebagai pilar ketahanan nasional, dan memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil melakukan transformasi digital dalam tata kelola keuangan.

Pemprov Sulsel sendiri telah memiliki dasar kebijakan kuat melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022 tentang Peta Jalan Implementasi ETPD 2022–2025. Regulasi ini menargetkan seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah beralih sepenuhnya ke sistem nontunai pada 2025, dengan toleransi transaksi tunai ditekan hingga maksimal 10 persen pada akhir 2024.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sulsel memperluas kanal pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, hingga layanan perbankan digital di berbagai unit layanan, mulai dari Bapenda Sulsel hingga RSUD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button