HukumNasionalNews

Bersifat Wajib, 505 Calon Jaksa Mengikuti Program PPJ

#Demi Wujudkan Jaksa Cerdas, Profesional, Bermartabat dan Berintegritas

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Sebanyak 505 calon Jaksa harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPJ) berdasarkan regulasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jl. RM Harsono Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 26 Januari 2026.

Aktivis NGO Pegiat Antikorupsi, Djusman AR yang diundang sebagai pemateri mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap Program PPJ ini, benar-benar maksimal dan bisa melahirkan Jaksa profesional, cerdas, berintegritas, berjiwa sederhana, sehingga dapat diandalkan dalam melaksanakan penegakan hukum.

Program pendidikan pelatihan wajib di Kejaksaan Agung ini, untuk mempersiapkan pegawai Kejaksaan (PNS Kejaksaan atau dari unsur TNI) menjadi Jaksa profesional, mencakup materi substantif, praktis, pembentukan karakter, integritas, dan disiplin, serta mencakup Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebelum dilantik resmi sebagai Jaksa.

Bersifat Wajib, 505 Calon Jaksa Mengikuti Program PPJProgram ini bertujuan membentuk Jaksa yang cerdas, profesional, bermartabat, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan hukum modern. Termasuk kejahatan digital dan keadilan restoratif, sesuai amanat Jaksa Agung.

Bersifat Wajib, 505 Calon Jaksa Mengikuti Program PPJBersifat Wajib, 505 Calon Jaksa Mengikuti Program PPJ“Tujuan dan Manfaat PPJ ini sangat bagus.
Yaitu, pembentukan karakter dengan cara menempa integritas, moralitas, profesionalitas, dan jiwa sederhana,” kata Djusman AR aktivis NGO pegiat antikorupsi yang diundang sebagai pemateri.

Ia menjelaskan, selama mengikuti PPJ, peserta akan mendapatkan pembekalan profesional. Pemateri memberikan pengetahuan substansial dan praktis tentang tugas Jaksa kepada peserta.

Menurutnya, ini merupakan respons terhadap dinamika hukum yang terjadi saat ini. Karenan itu, Kejagung harus mempersiapkan Jaksa menghadapi KUHP baru, KUHAP, dan kejahatan digital.

Djusman mengharapkan melalui program ini, terjadi metamorfosa pegawai, yaitu mengubah staf tata usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa.

Program PPJ ini akan berlangsung sekitar 4-5 bulan. Selama program berjalan peserta akan melakukan tatap muka, praktik kerja lapangan (PKL) di Kejaksaan, dan pembekalan.

Sementara peserta yang berjumlah 505 orang adalah Calon Jaksa dari PNS Kejaksaan dan Oditur Militer (TNI). Mereka terbagi dalam 14 kelas.

Usai pelatihan akan dilakukan evaluasi, yaitu
Penilaian meliputi akademis (Adyaksa untuk lulusan terbaik) dan integritas.

Hasil evaluasi, peserta yang lulus akan dilantik menjadi Jaksa dan resmi menyandang status Jaksa dengan kewenangan penegakan hukum yang besar.

“Mereka harus memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi, keadilan restoratif, dan tugas penuntutan dalam era digital,” ujar Djusman.

Ia mengatakan evaluasi terhadap hasil peserta selama Program PPJ sangat ketat. “Tidak semua peserta lulus jadi Jaksa. Bahkan ada yang sudah 3 sampai 4 kali mengikuti ternyata tidak lulus,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button