
JAKARTA, NEWSURBAN.ID β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem pesantren melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai langkah strategis dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara OJK, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam mendukung program prioritas pemerintah berbasis penguatan sumber daya manusia dan ekonomi pesantren.
Pesantren Jadi Motor Ekonomi Masyarakat
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
βProgram pemerintah tidak hanya berbicara kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk generasi ke depan. Ini merupakan langkah jangka panjang yang patut kita syukuri,β ujar Dicky.
Menurutnya, pesantren dengan jumlah santri yang besar memiliki potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui penguatan ekosistem usaha di sekitarnya.
Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Dalam kesempatan tersebut, Dicky juga menyoroti pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Program ini, kata dia, membuka peluang ekonomi luas karena melibatkan berbagai sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, hingga perkebunan.
βEkosistem ini bisa menjadi rantai pasok yang kuat, di mana masyarakat sekitar pesantren berperan sebagai pemasok kebutuhan,β jelasnya.
Peran OJK sebagai Katalis dan Fasilitator
OJK dalam hal ini tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai katalis dan fasilitator yang membuka akses keuangan bagi masyarakat.
Melalui program FEBIS, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan edukasi mengenai pembiayaan syariah, tetapi juga difasilitasi melalui business matching dengan lembaga jasa keuangan.
Langkah ini memberikan peluang nyata bagi pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah.
Tingkatkan Literasi Santri
Melalui program SAKINAH, OJK juga mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi para santri dengan mengusung tema βSantri Sehat, Keuangan Kuat, Masa Depan Hebatβ.
Edukasi yang diberikan mencakup:
- pengenalan produk dan layanan keuangan syariah
- pengelolaan keuangan pribadi
- kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal
- pentingnya gizi bagi kesehatan
Santri diharapkan tidak hanya memahami pengelolaan keuangan, tetapi juga mampu merencanakan masa depan secara lebih matang dan berkelanjutan.
Dorong Akses Pembiayaan Syariah
Kegiatan FEBIS diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga pelaku usaha dalam rantai pasok program MBG.
Melalui sesi business matching, peserta dapat berdiskusi langsung dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) syariah untuk mendapatkan solusi pembiayaan yang tepat.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian (prudential) dalam mengakses pembiayaan.
Dukungan PBNU dan BGN
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menyatakan bahwa program MBG menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta peserta didik termasuk santri.
βProgram ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui pelibatan masyarakat luas,β ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan dukungan penuh terhadap program tersebut.
βKita ingin meningkatkan kualitas manusia secara utuh, baik intelektual, fisik, maupun spiritual,β kata Gus Yahya.
Penguatan Ekosistem Pesantren
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula peresmian fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pesantren serta penandatanganan prasasti untuk 27 SPPG.
Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi antara sektor keuangan syariah dan ekonomi riil dalam membangun ekosistem pesantren yang berdaya saing dan berkelanjutan.
OJK berharap melalui kolaborasi ini, pesantren dapat semakin berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas yang inklusif dan mandiri.









