MetroNewsPemkot Makassar

Kecamatan Tallo Tertibkan 8 Lapak PKL, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Lokasi CFD

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).

Penertiban menyasar delapan lapak di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga yang sebelumnya juga telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, sejumlah PKL diketahui kembali mendirikan lapak dan beraktivitas di lokasi yang sama.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni bersama Sekretaris Kecamatan, Plt Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Andi Husni, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, di Kelurahan Kalukuang penertiban difokuskan pada lapak di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi sekitar 15 tahun.

Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha termasuk pedagang gorengan diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di atas area yang tidak sesuai peruntukannya.

Menurutnya, keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air, meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan,” ujarnya.

Jalan Sunu Disiapkan Jadi Lokasi Relokasi PKL

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para PKL terdampak.

Salah satu opsi yang disiapkan yakni penyediaan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sunu.

“Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semua berjualan,” kata Andi Husni.

“Konsepnya akan kami tata, dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan,” sambungnya.

Skema penataan di Jalan Sunu nantinya dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan.

Pemerintah Kecamatan Tallo memperkirakan kawasan tersebut mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap.

Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa sebelumnya juga telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button