News

Ribuan Obat Terlarang Dimusnahkan di Luwu Timur

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Obat Trihexyphenidyl atau THD jenis obat terlarang sebanyak 2.404 butir kini-dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kamis (21/05/26).

Sabu seberat 183,299 gram, narkotika jenis tembakau sintetis seberat 38,21 gram ikut-dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Mei 2026 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sejumlah barang bukti lainnya berupa pakaian, senjata tajam, handphone, ketapel, sweater atau jaket, set jaring, detonator rakitan, alat hisap bong, kaca pireks, korek api, hingga botol plastik berisi bubuk mesiu.

“Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 53 perkara yang terdiri atas 19 perkara Oharda, 5 perkara Kamnegtibum, dan 29 perkara narkotika,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez.

Baca juga: Lindungi Generasi Muda Dari Narkoba Pemkab Lutim Siapkan Pembangunan BNN Kabupaten

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, didampingi Sekretaris daerah, Ramadhan Pirade, Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo.

Hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Malili, Kepala Kepolisian Resor Malili, Komandan Distrik Militer 1403 Palopo, Kepala Bea dan Cukai Malili dan seluruh jajaran Kejaksaan Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sekaligus bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Sekda Lutim, Ramadhan Pirade, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Serta jajaran aparat penegak hukum atas komitmennya dalam menangani berbagai perkara tindak pidana secara profesional dan transparan.

Baca juga: Bupati Irwan: Jangan Takut Laporkan Penyalahgunaan Narkoba

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan meningkatkan kesadaran hukum di Kabupaten Luwu Timur.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button