LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (TP PKK Sulsel) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Program Pokok PKK di Kabupaten Luwu Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program prioritas PKK serta meningkatkan sinergi antara TP PKK Provinsi dan TP PKK Kabupaten/Kota dalam mendukung pembangunan keluarga dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, TP PKK Kabupaten Luwu Timur, serta perwakilan TP PKK Kabupaten Luwu Timur. Rapat membahas evaluasi pelaksanaan program pokok PKK, penguatan kelembagaan organisasi, peningkatan kualitas pelaporan dan dokumentasi kegiatan, serta berbagai isu strategis yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program PKK di daerah.
Dalam arahannya, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya optimalisasi implementasi 10 Program Pokok PKK secara berkelanjutan hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai fondasi dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan berbagai capaian dan kondisi aktual pelaksanaan program di Kabupaten Luwu Timur. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Program Keluarga SEHATI (Sejahtera, Harmonis, Aman, Tentram, dan Penuh Kasih) yang dilaksanakan oleh Pokja I TP PKK.
Pelaksanaan program tersebut didasarkan pada sejumlah kondisi sosial yang memerlukan perhatian bersama. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada tahun 2025 tercatat sebanyak 55 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah korban sebanyak 55 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 17 korban kekerasan fisik, 1 korban kekerasan psikis, dan 32 korban kekerasan seksual.
-
Keroyok Seorang Anggota Polri Ditempat Umum Enam Pemuda Diringkus Tim Resmob Polres Bone BONE–Satuan Reserse Kriminal Sat Reskrim Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin malam sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus para pelaku tersebut. “Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa 14/7/2026. Lanjut Alvin, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone. Korban diketahui berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat itu korban tengah duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Namun situasi berubah ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Dimana insiden tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka. Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone. Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara. Menurut AKP Alvin, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Alvin Aji Kurniawan. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana. “Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam, ketika terjadi adanya keributan dan hal lainnya,” ungkap Rayendra Muhctar. Farhan Enam Pemuda Diringkus Usai Diduga Keroyok Anggota Polri di Lapangan Merdeka Bone BONE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan kuliner Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sebanyak enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa (14/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone. Korban berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Insiden bermula ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Peristiwa tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara. AKP Alvin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya. “Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muhtar, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana. “Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam ketika terjadi keributan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Rayendra.
14 Juli 2026
-
-
-
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa jumlah kasus yang tercatat dan terlaporkan kepada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) diperkirakan masih jauh lebih kecil dibandingkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Fenomena tersebut dikenal sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap hanya merupakan sebagian kecil dari kondisi yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
Selain itu, berdasarkan data Pengadilan Agama Luwu Timur, sepanjang tahun 2025 terdapat 24 anak yang memperoleh dispensasi kawin. Angka tersebut menjadi perhatian bersama karena perkawinan anak berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi anak serta keluarga.
Faktor lain yang turut menjadi perhatian adalah tingginya angka perceraian di Kabupaten Luwu Timur. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.734 kasus cerai hidup, menjadikan Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi keluarga, TP PKK Kabupaten Luwu Timur juga telah menunjukkan komitmennya melalui pembinaan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK. Hingga saat ini, telah terdata sebanyak 17 kelompok UP2K binaan, yang terdiri atas 10 usaha kuliner dan 7 usaha kerajinan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha ekonomi keluarga, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2025 telah menyalurkan bantuan kepada kelompok UP2K binaan di Kabupaten Luwu Timur berupa kemasan produk sebanyak 300 unit untuk empat pelaku UMKM. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, daya saing, serta nilai tambah hasil usaha masyarakat.
Selain membahas implementasi program pokok PKK, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan juga menyampaikan arahan umum terkait persiapan pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tingkat Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tahun 2026. Sebagaimana diketahui, Provinsi Sulawesi Selatan telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan agenda nasional tersebut.
Dalam rangka menyukseskan kegiatan dimaksud, seluruh jajaran TP PKK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan terus meningkatkan kesiapan administrasi, kelengkapan data pendukung, kualitas pelaksanaan program, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Melalui rapat koordinasi dan pembinaan ini, diharapkan implementasi 10 Program Pokok PKK di Sulawesi Selatan semakin optimal, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh kader PKK dalam menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga serta mendukung kesiapan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah berbagai agenda nasional pada tahun 2026. (*)