
BONE, NEWSURBAN.ID — Proses eksekusi lahan sengketa yang berlokasi di Jalan Andi Pangeran, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026), berlangsung ricuh dan diwarnai bentrokan antara warga dan aparat pengamanan.
Eksekusi dilakukan terhadap lahan yang diklaim sebagai milik La Husen. Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan dari Polres Bone yang didukung personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses eksekusi.
Kericuhan terjadi saat sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap pelaksanaan eksekusi. Akibatnya, beberapa personel pengamanan dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu. Bahkan, terdapat personel yang terkena busur yang diduga digunakan oleh massa yang menolak eksekusi.
Selain itu, situasi semakin memanas setelah sejumlah pemuda diduga melakukan pelemparan ke arah petugas menggunakan bom molotov. Aparat kemudian berupaya mengendalikan situasi agar tidak meluas dan mengganggu keamanan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan seluas hampir satu hektare tersebut telah lama menjadi objek sengketa antara kedua belah pihak. Nilai lahan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah menjadikan perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, diketahui telah dilakukan pertemuan dan mediasi antara pihak yang bersengketa. Bahkan, beberapa hari sebelumnya telah dilakukan peninjauan lokasi bersama Panitera Pengadilan Negeri Bone sebagai bagian dari tahapan penyelesaian perkara.
Sekretaris Kelurahan Masumpu, Andi Yusuf, mengaku tidak menyangka akan terjadi perlawanan saat proses eksekusi berlangsung. Menurutnya, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk melakukan peninjauan batas lahan yang menjadi objek sengketa.
“Jadi sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pihak tergugat dan penggugat. Ada kesepakatan untuk dilakukan peninjauan lahan yang mana batas yang telah dimenangkan oleh pihak tergugat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang berpotensi memicu konflik lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak mempercayai isu-isu yang dapat memprovokasi. Semoga kasus ini segera terselesaikan sehingga situasi kembali kondusif dan kedua belah pihak dapat menemukan jalan damai,” harap Andi Yusuf.
Hingga berita ini diturunkan, aparat keamanan masih berjaga di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan susulan. Sementara itu, proses penyelesaian sengketa lahan tersebut masih terus berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(farhan)









