HukumKriminalNews

Keroyok Seorang Anggota Polri Ditempat Umum Enam Pemuda Diringkus Tim Resmob Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan kuliner Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sebanyak enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Iya benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone.

Korban berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner.

Insiden bermula ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan. Peristiwa tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak.

Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun, upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan.

Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka, di antaranya bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara.

AKP Alvin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya.

“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muhtar, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.

Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana.

“Layanan Call Center 110 selalu siap melayani masyarakat selama 24 jam ketika terjadi keributan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi,” tutup Rayendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button