
PALU, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali mengukir prestasi, dengan meraih Predikat AA kategori “Istimewa” dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Dengan skor 97,60, capaian ini menjadi yang tertinggi se-Sulawesi Tengah.
Menariknya, ini merupakan kali ketiga Pemkot Palu meraih peringkat pertama dalam penilaian yang sama.
Penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Penilai Kementerian Hukum berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH 4.0T.03.01 Tahun 2026 tentang Tim Penilai Nasional.
Hal itu disampaikan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda, Ghazaly.
“Tim Penilai Kementerian Hukum telah melakukan penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kota Palu. Alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan Predikat AA Istimewa dengan skor 97,60, tertinggi di Sulteng,” jelas Ghazaly.
Menurutnya, indeks ini mengukur sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam pembenahan regulasi, harmonisasi peraturan, penegakan hukum, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas.
Atas capaian tersebut, Pemkot Palu dinilai telah menunjukkan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Ghazaly menambahkan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi seluruh OPD di lingkup Pemkot Palu untuk terus memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan pelayanan publik berbasis aturan yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini bukan titik akhir. Kita akan terus jaga dan tingkatkan agar predikat ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (ysw/*)









