MetroMunafri ArifuddinNewsPemkot Makassar

Iuran Sampah Gratis di Mariso Diperluas, Total 7.505 Rumah Jadi Penerima

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Program pembebasan iuran sampah yang menjadi salah satu kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi terus diperluas.

Di Kecamatan Mariso, sebanyak 6.417 rumah tangga telah menikmati manfaat program tersebut sejak mulai diterapkan pada 2025. Tahun ini, Pemkot Makassar kembali memperluas cakupan penerima dengan menaikkan batas daya listrik hingga 1.300 VA.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Mariso, Senin (7/9/2026) malam.

Camat Mariso Andi Syahrir Mapptoba mengatakan, dari pendataan yang dilakukan, sebanyak 6.417 rumah tangga di wilayahnya telah menerima manfaat pembebasan iuran sampah sejak program tersebut diberlakukan pada 2025.

Pada 2026, Pemkot Makassar memperluas kriteria penerima subsidi berdasarkan daya listrik. Jika sebelumnya pembebasan retribusi menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA, kini cakupannya diperluas hingga pelanggan dengan daya 1.300 VA.

Dengan perluasan tersebut, sebanyak 1.088 rumah tangga tambahan di Kecamatan Mariso berpotensi menerima manfaat pembebasan iuran sampah pada tahun ini.

Dengan demikian, total penerima manfaat di Kecamatan Mariso diproyeksikan mencapai sekitar 7.505 rumah tangga.

Munafri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya konkret Pemkot Makassar untuk menekan pengeluaran rutin masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga yang membutuhkan dukungan pemerintah.

Ia berharap dana yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar retribusi sampah dapat dialihkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Pemerintah Kota Makassar terus mencoba untuk memberikan segala kemudahan, meringankan beban-beban masyarakat yang ada di Kota Makassar dengan cara mengurangi pengeluaran bulanannya secara rutin,” jelasnya.

Namun, Munafri menegaskan bahwa kebijakan pembebasan retribusi sampah harus diiringi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Jadi pembayaran iuran sampah ini bebas kalau sampahnya juga dipilah. Nah, ini yang akan kita lakukan. Kenapa kita harus memilah sampah? Kenapa kita harus peduli terhadap lingkungan? Karena lingkungan ini adalah warisan yang akan kita berikan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.

Selain program pembebasan iuran sampah, Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mariso juga mengumumkan rencana penataan permukiman melalui program bedah rumah.

Sebanyak 93 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di sembilan kelurahan di Kecamatan Mariso direncanakan mendapatkan program renovasi.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak bagi masyarakat.

Pesta Rakyat Kecamatan Mariso sekaligus menjadi penutup rangkaian Safari Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Pemkot Makassar secara maraton di 15 kecamatan se-Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button