BisnisEkonomiMetroNews

KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar 2025 dari DJP Sulselbartra

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – KALLA kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar Tingkat Korporasi Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, dalam kunjungan resmi ke Wisma Kalla, Makassar, Kamis (23/7/2026).

Pengakuan ini menjadi bukti konsistensi KALLA dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mencerminkan pertumbuhan bisnis perusahaan yang berkelanjutan.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menyampaikan apresiasi atas kontribusi KALLA yang terus meningkat melalui kepatuhan dalam membayar pajak.

“Kami melihat kontribusi KALLA terus meningkat dalam setoran pajak. Hal ini mencerminkan bahwa kinerja bisnis KALLA dan unit usahanya terus bertumbuh. Kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan,” ujarnya.

Selain KALLA sebagai grup perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada tiga unit bisnis di bawah manajemen KALLA, yakni PT Hadji Kalla, PT Kalla Inti Karsa, dan PT Bumi Sarana Utama, atas kontribusinya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen KALLA dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik melalui kepatuhan pajak yang transparan dan akuntabel,” ungkap Imelda.

Ia menjelaskan, seluruh proses transaksi dan pelaporan pajak di lingkungan KALLA dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan tersebut mencakup berbagai jenis kewajiban perpajakan, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, hingga Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi.

Menurut Imelda, budaya kepatuhan pajak yang diterapkan KALLA sejalan dengan nilai-nilai yang diwariskan Founder & Advisor KALLA, HM Jusuf Kalla. Ia menekankan bahwa pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata perusahaan kepada negara sekaligus indikator pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui penghargaan ini, KALLA kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan nasional melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button