HukumKriminalNews

Curi HP Seorang Petani, Dua Warga Bone Diamankan Tim Resmob Polres Bone

BONE, NEWSURBAN.ID — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian telepon seluler (HP) yang terjadi di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SU alias DMR (50), warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dan MY (43), yang juga berdomisili di wilayah tersebut.

Keduanya diamankan polisi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Kamis (20/8/2026). Penangkapan dilakukan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/455/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL.

Laporan itu dibuat menyusul dugaan pencurian yang terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 03.30 WITA di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege.

Korban diketahui bernama Nofriansyah (30), seorang petani asal Desa Ajang Pulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

“Berdasarkan laporan korban, saat kejadian korban sedang tertidur di teras rumah temannya di Jalan Husain Jeddawi. Sebelum tertidur, korban meletakkan HP miliknya di dekat tubuhnya. Namun, saat terbangun, HP tersebut sudah hilang,” kata AKP Ananda Gunawan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 juta.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus melacak keberadaan barang milik korban.

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo milik korban,” ungkap AKP Ananda Gunawan.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara utuh peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.(Farhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button