Respons Aspirasi Warga, Pemkot Makassar Benahi Jalan dan Drainase Pongtiku dengan U-Ditch

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 26 dan Lorong 28.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memprioritaskan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di berbagai lorong.
Menurutnya, pengerjaan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penggalian hingga pemasangan material pendukung saluran drainase serta penataan permukaan jalan.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya, Kamis (29/10/2026).
Dinas PU Kota Makassar memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pekerjaan yang saat ini masih berlangsung. Luqmanul menerangkan, pengerjaan di kawasan tersebut dilakukan secara bertahap, dengan pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak sebagai salah satu tahapan berikutnya.
Pemasangan U-Ditch dijadwalkan setelah material tambahan tiba di lokasi. Ketersediaan material tersebut diperlukan untuk mendukung kelanjutan pekerjaan, termasuk di Lorong 28.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Luqmanul mengatakan, pihaknya memahami bahwa kondisi saluran yang masih dalam tahap penggalian dan belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.
Karena itu, Dinas PU terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak. Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian setiap tahapan pekerjaan.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” katanya.
Ia menegaskan, perbaikan jalan dan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar membenahi infrastruktur lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penjelasan tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pekerjaan di lapangan, sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait proses pelaksanaannya.
Luqmanul berharap masyarakat dapat memahami bahwa pekerjaan infrastruktur membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur, mulai dari persiapan hingga penyelesaian.
“Di sisi lain, masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutupnya. (*)









