BisnisNewsSulsel

Mudahkan Warga Urus Izin Usaha, DPMPTSP Lutim Hadirkan Gerai PTSP di Desa

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Bayangkan jika masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh ke ibu kota kabupaten hanya untuk mengurus izin usaha. Kini, hal itu segera menjadi kenyataan di Kabupaten Luwu Timur, seiring dengan langkah inovatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memperkenalkan Gerai PTSP di Desa.

Bertempat di Aula Kantor Camat Nuha, sosialisasi program ini digelar pada Kamis pagi (17/04/2025), pukul 10.00 WITA.

Plt. Kepala DPMPTSP, Abdul Wahid Sangka, memaparkan langsung rencana besar ini-didampingi oleh Camat Nuha, Hariyadi Hamid, yang bertindak sebagai moderator.

Kegiatan-diikuti oleh para Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Nuha, Towuti, dan Wasuponda.

Baca juga:Ā Bupati Luwu Timur Hadiri Rapat Persiapan SID Cetak Sawah TA 2025 di Kementan RI

ā€œGerai PTSP di Desa akan memangkas jarak, waktu, dan biaya masyarakat dalam mengakses layanan perizinan. Ini bagian dari program prioritas dalam RPJMD 2025–2030, sekaligus masuk dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur,ā€ ujar Abdul Wahid Sangka.

Untuk tahap awal, kata Abdul Wahid Sangka, Gerai PTSP akan melayani Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian. Dua jenis izin yang di nilai paling memungkinkan untuk-diterbitkan langsung dari desa. Menariknya, NIB bahkan bisa terbit saat itu juga, selama semua syarat telah lengkap.

Baca juga:Ā Warga Kecewa dapat Doorprize TV Rusak Jalan Santai PDIP Lutim

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan empat hari yang menyasar seluruh desa dan kecamatan di Luwu Timur. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di:

  • Kecamatan Angkona (14 April), melibatkan desa-desa dari Kecamatan Malili, Angkona, dan Kalaena.
    • Kecamatan Tomoni (15 April), diikuti peserta dari Kecamatan Mangkutana, Tomoni, dan Tomoni Timur.
    • Kecamatan Burau (16 April), untuk desa-desa di Kecamatan Burau dan Wotu.

Dengan-digelarnya sosialisasi di Nuha, seluruh wilayah di Luwu Timur telah resmi menerima informasi lengkap mengenai Gerai PTSP di Desa.

Baca juga:Ā Flu Babi Mewabah, Peternak di Luwu Timur Merugi Rp 126 Miliar

Langkah strategis ini mengharapkan dapat memperkuat kesiapan perangkat desa dalam menyambut peluncuran Gerai PTSP di Desa yang-dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025 mendatang. Sebuah terobosan layanan publik yang membawa pelayanan lebih dekat ke masyarakat. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button