Atasi Persoalan Sampah, Bupati Luwu Timur Gelar Rapat Bersama PT. Vale dan Jajaran Terkait

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Lingkungan yang bersih di suatu daerah tentu menjadi dambaan seluruh masyarakat. Maka dari itu pengelolaan kebersihan dan lingkungan tak luput dari perhatian Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam. Apalagi pengelolaan lingkungan dan sampah menjadi salah satu fokusnya yang harus diselesaikan.
Menindaklanjuti hasil rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur beberapa waktu yang lalu terkait pengoptimalan penanganan dan pengelolaan sampah di tiga wilayah yakni Kecamatan Nuha, Wasuponda dan Towuti. Maka Bupati Luwu Timur didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler menghadirkan jajaran terkait untuk menyelesaikan beberapa persoalan penanganan sampah.
Bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (09/05/25), Bupati H. Irwan menghadirkan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muh. Yusri dan Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas LH, Ahyar Haeruddin, Dinas terkait. Camat serta Kepala Desa di tiga wilayah pemberdayaan PT. Vale Indonesia serta Perwakilan PT. Vale Indonesia.
Baca juga: Kreativitas Pemuda di Luwu Timur dalam Sumpah Pemuda: Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wirausaha
Dalam pertemuan tersebut, beberapa persoalan yang di bahas. Di antaranya Armada pengangkutan sampah yang ditangani PT. Vale untuk Kecamatan Towuti dan Wasuponda ke TPA Ussu hanya berlaku sampai tanggal 31 Mei 2025. Terkendala beberapa pengangkutan sampah yang berasal dari rumah ke mobil sampah serta permintaan beberapa kades untuk pengadaan armada angkutan sampah.
Mendengar beberapa persoalan tersebut, Bupati Luwu Timur meminta langsung kepada pihak PT. Vale Indonesia untuk menyikapi dan menyelesaikan sesegera mungkin apa yang menjadi persoalan masyarakat terkait sampah di wilayah pemberdayaan.
“Saya minta pihak PT. Vale agar persoalan yang di hadapi ini untuk menjadi perhatian. Untuk masalah ini segera menambahkan unit armada pengangkutan sampah dan tidak ada pembatasan pengangkutan sampah di wilayah tersebut,” ucap Bupati.
Baca juga: Peringati Hari Bumi Tahun 2025, Pemkab Lutim Tanam 500 Pohon
Bupati menyampaikan, saat ini kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Asana dan TPA Asuli masih menerapkan sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) di nilai tidak memenuhi standar dari Kementerian Lingkungan Hidup RI karena dapat mencemari lingkungan sekitar dan harus-dihentikan pengoperasiannya sebagaimana ketentuan Peraturan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Imbas dari penutupan ini sehingga pengangkutan sampah dialihkan ke TPA Ussu Kecamatan Malili,” ujar Bupati.
Dengan ditutupnya kedua TPA ini, Bupati Luwu Timur berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh. Termasuk meningkatkan infrastruktur dan efektivitas operasional yang menjadi persyaratan.
“Insha Allah, mudah-mudahan 3 bulan ke depan kedua TPA ini akan segera kembali di fungsikan. Khusus TPA Asuli PT. Vale telah menyatakan kesiapannya untuk membenahi sebagai bentuk perhatian pengelolaan sampah di wilayah pemberdayaan,” ungkap Bupati.
Baca juga: Pemkab Lutim Dukung Pembentukan PATBM Desa Teromu
Selain pembenahan kedua TPA tersebut, Bupati juga menyampaikan di tahun 2025 ini PT. Vale Indonesia akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Desa Baruga Kecamatan Towuti serta pengelolaan sampah teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) di sekitar Enggano Camp.
Teknologi ini mampu mengolah sampah dalam skala besar, dan menghadirkan manfaat lain. Proses izin rencana pembangunan pengelolaan Sampah teknologi RDF. Sementara dalam pengurusan dan rencana pembangunannya di mulai tahun 2026 mendatang. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)