
BONE, NEWSURBAN.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Bone akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku bos bandar narkoba lintas Sulawesi pada Jumat 9 Mei lalu.
Pelaku diketahui Nasruddin Lelaki ( 44 ) ini sangat licin kerap dipanggil Butunge telah ditetapkan menjadi DPO oleh Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Bone dalam pengembangan kasus narkoba pada Januari lalu.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya dimana terduga pelaku tersebut merupakan pemasok sabu yang beroperasi lintas kota Sulsel.
“Iya pelaku berhasil diamankan di Kota Palopo. pelaku merupakan mata rantai peredaran narkoba yang beroperasi di Palopo dan Bone,” ungkapnya Senin 12/5/2025.
Lanjut Aditya pada saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang diungkap pada 14 Januari 2025.
Pada tanggal 14 Januari lalu, tim kami mengamankan dua terduga pelaku berinisial SH alias EO alias CK dan SRD alias SD yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.
“Dari interogasi terhadap para pelaku yang diamankan bahwa sabu tersebut dibeli dari SRD seharga Rp700.000. Kemudian SRD mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Nasruddin alias Butunge,” jelas Aditya.
Setelah hampir empat ( 4 ) Bulan melakukan pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku Butunge.
“jadi pelaku membenarkan keterangan SRD bahwa dirinyalah yang telah menyerahkan sabu kepada SRD. Pelaku pun akan diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tambahnya.(far)