Menuju Luwu Timur Maju dan Sejahtera, Pemkab Sosialisasikan RTRW
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur 2025-2044.
Sosialisasi yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (16/12/2025). Kegiatan di buka Pj. Sekretaris Daerah Lutim, Dr. Ramadhan Pirade.
Turut hadir dalam acara ini, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Badan Pertanahan Nasional. Sementara pemateri ialah Ir. Johan Eden, ST. MT. yang merupakan Dosen Teknik Geologi Fakultas Pertambangan, Ilmu Kebumian, Universitas Bosowa.
Pj. Sekda Lutim menjelaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah sangat penting untuk kita semua memahami arah pembangunan wilayah. Aturan pemanfaatan ruang serta bagaimana tata ruang menjadi pedoman penting dalam mengatur kegiatan pembangunan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
Baca juga:Ā Pasi-Pasi Cup IV Resmi Dibuka, Bupati Irwan Dorong Semangat Sportivitas dan Persatuan
āKegiatan sosialisasi ini bertujuan agar organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa dapat mengetahui gambaran umum RTRW dan memahami pentingnya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang,ā ujar Sekda.
Menurut Kepala Dinas PUPR Lutim ini, RTRW merupakan dokumen yang memberikan arahan tentang bagaimana setiap wilayah di manfaatkan mulai dari kawasan lindung, kawasan budidaya, pusat permukiman hingga pembangunan infrastruktur. Serta arah kebijakan strategis yang menjadi acuan dalam pembangunan kabupaten luwu timur 20 tahun ke depan.
Dr. Ramadhan menekankan bahwa keberhasilan tata ruang tidak hanya terletak pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada penegakan aturan yang ada.
Baca juga:Ā Bupati Irwan Lepas Jalan Santai Peringatan Harganas tingkat Kabupaten Luwu Timur
Ia juga menegaskan jika peraturan yang sudah ditetapkan harus benar-benar dilaksanakan dengan konsisten, dengan pengawasan yang ketat. Agar tidak ada pelanggaran penataan ruang, daya dukung dan daya tampung lingkungan sesuai dengan perencanaan.
āKami atas nama Pemkab Lutim mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini, tidak mudah untuk sampai pada tahap ini. Namun kerja keras ini adalah buah dari perjuangan menuju Luwu Timur Maju dan Sejahtera,ā pungkas Pj. Sekda Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)









