Refleksi Akhir Tahun 2025, Munafri Wajibkan OPD Respons Aduan 2×24 Jam dan Perkuat Kerja Lintas Sektor

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat, pasti, dan terukur.
Arahan tersebut disampaikan Munafri dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintah Kota Makassar, menandai 11 bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Munafri menegaskan, seluruh aduan masyarakat yang masuk melalui sistem layanan resmi Pemkot Makassar, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2×24 jam oleh OPD terkait.
Aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu tersebut, kata Munafri, akan langsung terpantau oleh pimpinan daerah dan menjadi bahan evaluasi kinerja OPD.
“Fast response itu kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri.
Lontara Plus Jadi Tulang Punggung Layanan
Munafri menjelaskan, penguatan aplikasi Lontara Plus diarahkan sebagai tulang punggung integrasi layanan dan pengaduan masyarakat berbasis data. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai kanal laporan, tetapi juga alat monitoring kinerja pelayanan OPD secara real time.
Selain kecepatan respons, Munafri menekankan pentingnya kepastian layanan, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kejelasan biaya. Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada pelayanan yang berbelit, tidak pasti, atau membuka ruang ketidakjelasan di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, hingga sekolah.
“Kasih mereka kepastian. Apakah harus kembali besok, atau bisa menunggu sekitar 40 menit sampai pelayanan selesai,” ujar Munafri memberi contoh.
Tinggalkan Ego Sektoral
Dalam arahannya, Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja birokrasi dari sekadar rutinitas administratif menjadi kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan tidak menunggu instruksi, tetapi proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi.
“Yang saya butuhkan adalah OPD yang datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” tegasnya.
Munafri secara khusus menginstruksikan agar OPD meninggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau saling melempar tanggung jawab antar-OPD.
“Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kepala OPD bukan sekadar administrator anggaran, tapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Fondasi Pelayanan Publik ke Depan
Melalui arahan tersebut, Munafri berharap Pemerintah Kota Makassar dapat secara bertahap menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai fondasi penting dalam pembangunan kota.
Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, menurut Munafri, bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah demi pelayanan publik yang semakin responsif dan berdampak nyata bagi warga Makassar.









