
JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Suasana khidmat menyelimuti Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026), saat Ketua Sunarto secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK, sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh otoritas pengawas sektor jasa keuangan nasional.
Sebanyak lima anggota yang dilantik merupakan hasil persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Komposisi Baru Dewan Komisioner OJK
Dalam struktur kepemimpinan baru ini, Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2032, didampingi Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031.
Selain itu, sejumlah kepala eksekutif yang turut dilantik adalah:
- Hasan Fawzi (Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon)
- Dicky Kartikoyono (Perilaku Usaha Jasa Keuangan dan Konsumen)
- Adi Budiarso (Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Digital)
Dua posisi ex-officio diisi oleh:
- Juda Agung
- Thomas A.M Djiwandono
Dengan pengucapan sumpah ini, seluruh anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Fokus: Stabilitas, Penegakan Hukum, dan Transformasi
Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperluas inklusi keuangan, serta mendorong transformasi di tengah dinamika ekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK tidak hanya fokus pada stabilitas, tetapi juga akan memperkuat penegakan hukum.
“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat. Penegakan hukum akan lebih kita giatkan ke depannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, OJK akan terus menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan terintegrasi dan pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan mampu menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami juga akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Kita bangun perekonomian nasional yang semakin baik ke depan bersama-sama,” tambahnya.
Susunan Lengkap Dewan Komisioner OJK
Selain tujuh anggota yang baru dilantik, struktur lengkap Dewan Komisioner OJK juga diperkuat oleh sejumlah pejabat lainnya, antara lain:
- Dian Ediana Rae
- Ogi Prastomiyono
- Agusman
- Sophia Isabella Wattimena
Kehadiran jajaran lengkap ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara pelantikan turut dihadiri pimpinan lembaga negara, jajaran Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.
Dengan formasi baru ini, OJK diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai pengawas sektor jasa keuangan sekaligus pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.









