
LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menegaskan komitmen menjaga dan memelihara fungsi sungai secara berkelanjutan dengan menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bili-Bili BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (2/4), langkah ini dilakukan guna memastikan setiap program penataan sungai berjalan optimal dan berdampak bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, bersama jajaran BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tak hanya itu, Pemkab Lutim bersama BBWS juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan sungai, termasuk menindaklanjuti hasil kegiatan pasca-dredging fase I yang telah dipaparkan dan didiskusikan bersama dalam forum tersebut.
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan bahwa menjaga dan memelihara fungsi sungai secara berkelanjutan merupakan hal yang harus dilakukan untuk memastikan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Pengelolaan sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Karena itu, kami menggandeng BBWS untuk memperkuat pengawasan serta melakukan evaluasi secara berkala agar pengelolaan sungai berjalan lebih optimal,” ujar Puspawati.
Menurutnya, normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan lintas sektor sehingga pengelolaan sungai dapat berjalan lebih optimal melalui pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. (*)
SUMBER: IKP-HUMAS/KOMINFO-SP LUWU TIMUR









