BisnisEkonomiNasionalNews

OJK dan Kemenekraf Perkuat Kolaborasi Web3, Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Aset Investasi

JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendorong transformasi kekayaan intelektual menjadi aset ekonomi bernilai tinggi di Indonesia.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga di Jakarta, yang menjadi langkah penting dalam mempercepat digitalisasi sektor ekonomi kreatif sekaligus membuka peluang investasi baru berbasis teknologi blockchain.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa sinergi dengan Kemenekraf menjadi kunci dalam mendorong inovasi sektor keuangan digital.

“Kolaborasi antara OJK dan Kemenekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama tersebut telah diwujudkan melalui sejumlah program, seperti Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026.

Program hackathon tersebut menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3, khususnya dalam bidang pembiayaan, transparansi, dan pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terdigitalisasi, terverifikasi, dan layak investasi.

Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna menciptakan pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

“Melalui kesinambungan program ini, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berdaya saing,” kata Adi.

Kolaborasi ini mendapat dukungan dari Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

Menurutnya, transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif.

“Kami ingin memastikan inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan digital.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global.

Selain itu, kolaborasi ini juga membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan pelaku industri, termasuk Kepala Departemen IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup seperti Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun yang mempresentasikan inovasi berbasis Web3.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button