HukumNewsSulsel

Hardiknas, Seorang Pelajar Bone Bersama Dua Rekannya Ditangkap Jual Sabu

BONE, NEWSURBAN.ID — Tepat di hari pendidikan nasional (Hardiknas) seorang pelajar di Bone ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone bersama dua rekannya saat tengah jual sabu.

Penangkapan ini, bukan kali pertama di lakukan Satuan Res Narkoba Polres Bone. Kali ini, seorang pelajar bersama dua rekannya tertangkap jual sabu di wilayah hukum Polres Bone.

Polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang ini, di Desa Kajoalaliddong Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Miliki dan Simpan Sabu, Tiga Remaja Bone-Diamankan Polisi

Ketiga para pelaku yang berhasil di amankan yakni SH ( 23 )Desa Awo Kecamatan Cina, SD ( 44 ) Desa Samaelo Kecamatan Barebbo. Dan seorang pelajar kelas III SMK I Watampone Desa Awo Kecamatan Cina pada Rabu kemarin.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku yang di amankan atas dasar pengembangan.

“Ya pelaku SH di amankan secara tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan dan atau menguasai Narkotika jenis sabu,” ungkapnya Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Polisi Amankan Lima Pelaku Sabu di Bone, Tiga Merupakan Bandar, Satu DPO

Setelah interogasi di mana pelaku SH mengakui bahwa sabu tersebut dia peroleh dari pelaku AN dan SD.

“Jadi pada saat itu Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku AN dan SD dan berhasil kita amankan,” jelas Yusriadi Yusuf.

Ketiga para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Batang bukti yang  kita amankan 3 sachet paket sabu uang dan barang bukti lainnya,” tambahnya. (fan/*)

Baca Berita dan Artikel Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button