HukumNewsSulsel

Kuasai Sabu, Pemuda Barebbo Bone Diringkus Polisi Bersama Barang Bukti

BONE, NEWSURBAN.ID — Polres Bone kembali mengamankan seorang pemuda asal Kelurahan Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, dengan dugaan telah memiliki barang haram jenis sabu.

Pelaku berinisial RN 21 tahun ini diamankan di Jalan Bali Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang kedapatan memakai dan menguasai barang tersebut, Minggu (28/8/2022) kemarin.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan penangkapan pelaku ini setelah pihak Polres melakukan patroli.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Warga Desa Bawa Sabu

“Iya saat anggota melakukan penggeledahan pelaku tidak bisa berkutik lagi. Lantaran pelaku memiliki, menyimpan, menguasai sabu sebanyak 10 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip,” jelasnya. Senin (29/8/2022).

Baca juga: Kejaksaan Negeri Bone Blender Barang Bukti Sabu 131 Gram

Selain, pihak polisi juga menemukan berbagai barang bukti lainnya. Seperti 1 (satu) plastik gula-gula foxs yang di dalamnya terdapat 10 (sepuluh) sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip /bening.

“Pelaku RN saat ini telah-diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ardyansyah. (Fan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button