MetroNewsParlemenPolitik

Rudianto Lallo Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga dan Kelola Lingkungan Hidup

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Jaga lingkungan hidup tetap lestari, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di hotel grand Maleo Makassar, Minggu (05/05/2024).

Pada kesempatan tersebut, politisi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menjelaskan bahwa Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kota (Pemkot) untuk melestarikan lingkungan hidup di Kota Makassar.

Untuk itu RL akronim nama Rudianto Lallo meminta masyarakat untuk membantu Pemkot Makassar dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga: Komisi C DPRD Makassar Komitmen Kawal Persoalan Korupsi dan Perlindungan Lingkungan

“Saya berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Silahkan kita baca perda ini untuk diketahui apa itu pengelolaan lingkungan,” ujar sembari mengajak masyarakat ikut jaga lingkungan hidup.

Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu mengatakan bahwa dalam Perda tersebut, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Semoga melalui sosialisasi ini kita dapat mengetahui siapa dan apa tanggung jawab kita sebagai masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button