HukumMetroNews
Trending

Polda Sulsel Tahan 13 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RS Batua Makassar

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID β€” Dugaan tindak pidana korupsi proyek RS Batua Makassar memasuki babak baru. Pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan 13 tersangka.

Proyek itu mencuat setahun lalu. Kasusnya, proyek Rumah Sakit (RS) Batua, Makassar mangkrak. HinggaΒ  terkuak dugan penyimpangan yang merugikan negara Rp22 miliar.

Dari 13 tersangka yang masuk tahanan Polda Sulsel, ada yang merupakan anak-bapak dan kakak-adik.

“Iya (tersangka ada bapak-anak terus kakak-adik),” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli, Jumat (31/12/2021).

Kompol Fadli mengatakan tersangka yang memiliki hubungan bapak-anak ialah Dantje Runtulalo dan Anjas Prasetya Runtulalo. Keduanya merupakan konsultan pengawas CV Sukma Lestari.

“Konsultan pengawas itu yang anak sama bapak,” tutur Fadli.

Sedangkan tersangka yang memiliki hubungan kakak-adik ialah Andi Erwin Hatta Sulolipu dan Andi Ilham Hatta Sulolipu. Keduanya merupakan rekanan proyek RS Batua, Makassar

“Terus Andi Erwin Hatta itu adik sama kakak sama (tersangka) Ilham,” ungkap Fadli.

Sebanyak 13 tersangka tersebut masuk Rutan Mapolda Sulsel pada Kamis (30/12).

Secara keseluruhan, 13 tersangka kasus korupsi Rp 22 miliar RS Batua, Makassar. Mulai dari mantan Kadinkes Makassar Naisyah Tun Azikin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Kemudian tersangka Sri Rahmayani Malik, PNS Pemkot Makassar yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

Berikutnya ialah Muh Alwi, PNS Pemkot Makassar selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), lalu Firman Marwan PNS Pemkot Makassar atau pejabat pemeriksaan hasil pekerjaan (PPHP).

Selanjutnya ada tersangka Hamsaruddin, Mediswaty, dan Andi Sahar selaku Pokja ULP Makassar. Kemudian tersangka Andi Erwin Hatta Sulolipu selaku Direktur PT Tri Mitra Sukses Sejahtera. Muhammad Kadafi Marikar selaku Direktur PT Sultana Nugraha.

Kemudian tersangka Andi Ilham Hatta Sulolipu sebagai kuasa Direktur PT Sultana Nugraha. Lalu, Anjas Prasetya Runtulalo, Dantje Runtulalo, dan Ruspiyanto selaku konsultan dan inspektur pengawasan CV Sukma Lestari. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button