HukumNasionalNewsNusantaraSulsel
Trending

Klinik Milik PT Vale Telah Beroperasi “Izin Operasional dan SIP dokter Penanggung Jawab Tak Ada”

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID — PT Vale Indonesia salah satu perusahan tambang nikel saat ini mendirikan klinik bekerjasama dengan pihak ketiga Laboratorium RS Wahidin, untuk mendukung pekerjaan Furnace Rebuild.

Klinik itu bernama Enggano di jalan Enggano, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, beroperasi duluan sebelum pemerintah Luwu Timur (Dinas Kesehatan Luwu Timur), menerbitkan surat izin operasional.

Tapi klinik tersebut sudah melakukan pemeriksaan Medical Check Up (MCU) sejumlah karyawan, kontraktor dan dependent keluarga karyawan PT Vale Indonesia.

Tak hanya itu, salah satu dokter penanggung jawab yang juga berkerja di Rumah sakit Wahidin Makassar, belum juga mengantongi Surat Izin Praktek (SIP). Klinik ini pun sudah berjalan selama dua bulan terakhir.

Alur dan Syarat Pendirian Klinik

Kepala seksi Perizinan Fasilitas dan Peningkatan Mutu, Dinas Kesehatan Luwu Timur, Kasma menuturkan pendirian sebuah klinik diperlukan berbagai dokumen sebagai syarat.

Dokumen syarat wajib untuk dipenuhi, katanya, seperti tenaga kesehatan (dokter penanggugjawab) wajib memiliki SIP. Dokumen lainnya yang wajib di miliki seperti izin bangunan, fasilitas kesehatan dan sarana prasarana.

“Jika dokumen tersebut sudah tersedia, baru di uploud melalui aplikasi Sistem Online Single Submission (OSS). Dan nantinya keluarlah surat pengantar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Luwu Timur.”

“Setelah itu, dinas kesehatan memverifikasi semua dokumen. Setelah dinyatakan lengkap barulah dinas kesehatan mengeluarkan rekomendasi ke PMPTSP. Dan terbitlah izin opersional yang dikeluarkan oleh dinas PMPTSP,” alur Kasma.

Baca juga: Klinik Milik PT Vale Belum Kantongi Izin, DPRD Alfian: Tidak Taat Aturan

Kasma menegaskan, jika salah satu syarat dokumen tidak terpenuhi. Maka rekomendasi dari dinas kesehatan tidak bakal dikeluarkan.

Untuk klinik Enggano milik PT Vale, Kasma mengaku belum beroperasi saat ini, karena belum memiliki surat operasional. ” Syarat itu dipertegas pada Permenkes nomor 09 Tahun 2014 tentang Klinik. Karena setiap penyelenggaraan Klinik wajib memiliki izin mendirikan dan izin operasional,” jelasnya.

Kasma juga merasa heran, klinik Enggano milik PT Vale bisa beroperasi tanpa ada surat operasional dan syarat dokumen dokter penangung jawab belum kantongi SIP bisa beroperasi.

“Tapi setahu saya (Kasma) belum beroperasi. Karena masih proses kelengkapan berkas. Dan Insya Allah, dalam waktu dekat akan kami visitasi. Iya (Saya baru tahu). Secepatnya kami akan lakukan kunjungan (Klinik Enggano),” tungkasnya.

Kata Kasma, pemberian sanksi bagi klinik yang beroperasi tanpa kantongi izin. Ia tak tahu menahu, ia menyarankan kemimpinan. “Nnti di jawab sama pimpinan kalau terkait sanksi. Saya pelaksana kegiatan saja,” katanya.

Baca juga: Parah! Belum Kantongi Izin, Klinik Milik PT Vale Sudah Beroperasi Duluan

Redaksi newsurban.id meminta dan tanggapan ke Vale. Namun mereka hanya memberi link untuk pelaporan internal, http://www.vale.com/indonesia/BH/governance/whistleblower-system

Selanjutnya, Humas PT Vale, yang meminta namanya tidak dikutip, melainkan menulis Bayu Aji sebagai atasannya, mengirimkan link tersebut dan menyatakan, “Jika Anda mengidentifikasi atau menengarai pelanggaran/penyelewengan/penyimpangan Kode Etik dan Perilaku Vale, sila laporkan melalui kanal Vale Whistleblower Channel (VWC) yang dikelola secara independen dan profesional. Informasi lengkap, kunjungi laman berikut:
http://www.vale.com/indonesia/BH/governance/whistleblower-system/Pages/default.aspx

Ketua IDI Luwu Timur

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Luwu Timur, dr. Irfan mengatakan klinik Enggano milik PT Vale baru didirikan. Persoalan izin operasional klinik tersebut jauh hari sudah disampaikan.

“Itu klinik baru. Memang sudah disampaikan untuk urus izin sebelum beroperasi. Ternyata sebelum ada izin sudah melakukan pemeriksaan. Itu kemarin yang ada hasilnya. Setelah ada pemberitaan, operasi dihentikan untuk mengurus semua berkas perizinan,” katanya.

“Dokternya juga yang kemarin tidak di Enggano lagi. Tenaga nakes akan di buka dari Lutim sesuai kompetensi,” ungkapnya.

Upaya konfirmasi kembali newsurban.id senior communication Vale, Rabu (05/01/22), yang tak ingin menjadi sumber utama mengatakan “Saya teruskan ya” singkatnya. Sedangkan Senior manager communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji melalui via whatsAPP tak ada jawaban dengan kondisi aktif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button