MetroNewsNusantaraParlemen
Trending

Andi Nurhaldin Paparkan Program Sosper DPRD Makassar ke Legislator Bone

“Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami lakukan penambahan di tahun 2022 ini.” Anggota DPRD Kota Makassar Andi Nurhaldin saat menerima kunjungan legislator asal Kabupaten Bone.

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Program pro rakyat oleh DPRD, membuat Legislator Kab. Bone mengunjungi DPRD Makassar. Program Sosialisasi Peraturan Daerah, di lakukan anggota DPRD Makassar dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah.

Program tersebut telah-digelar anggota DPRD Makassar sejak 2 tahun yang merupakan perwujudan dari hasil kerja DPRD selaku legislator.

“Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kami lakukan penambahan di tahun 2022 ini,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Mediasi Warga Soal Polemik TPA Antang

Hal itu,disampaikan Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH saat menerima kunjungan Komisi I DPRD kabupaten Bone, Kamis (6/1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Bone, Saefullah Latif selaku pimpinan rombongan mengaku, kedatangannya berkunjung ke DPRD Makassar ingin mengetahui cara pelaksanaan penyebarluasan informasi Peraturan Daerah. Di mana DPRD kabupaten Bone rencananya di tahun 2022 baru akan melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Tahun Ini, DPRD Makassar Optimistis Selesaikan 17 Ranperda

Saya berharap setelah kunjungan ini, kami di Kabupaten Bone dapat melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah. Yang di mana dalam pelaksanaannya nanti masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja kami di DPRD.

Lanjut Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin NH sesaat setelah menerima kunjungan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan informasi. Baik mekanisme ataupun prosedur yang berlaku di Kota Makassar dalam hal Penyebarluasan Informasi Peraturan Daerah.

Baca Juga: Ketua DPRD Makassar Ajak Pilih Karisha Alifputri di Ajang PPI 2022

“Kami telah menginformasikan segala sesuatu terkait penyebarluasan informasi berupa Perda. Baik itu dalam hal mekanisme, regulasi, ataupun prosedur-prosedur yang lain. Saya harap sosialisasi Perda di DPRD Kabupaten Bone bisa berjalan sesuai yang di inginkan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button