BONE, NEWSURBAN.ID — Pencuri seekor sapi di Bone tertangkap Polisi. Maling sapi yang tertangkap itu, adalah dua warga Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku masing-masing bernama An (21) dan Ar (2 ). Pegutas Polsek Kajuara, wilayah Polres Bone menangkap mereka pada Jumat, 21 Januari 2022.
Di mana kedua pelaku ini, tertangkap di Kecamatan Kahu. Meski tidak terangkap tangan, keduanya di duga pelaku yang menggeasak seekor sapi milik Muhtar ( 40 ), Kamis, 20 Januari 022.
Kanit Reskrim Polsek Kajuara Aipda Hadasri Halim saat di konfirmasi membenarkan hal ini.
Hadasri menjelaskan kronologis hilangnya seekor sapi milik Muhtar, bermula saat ia menambatkan sapinya bersama dengan sapi lainnya di hamparan persawahan.
“Namun pada pagi harinya, pada saat korban mendatangi lokasi tempat menambatkan sapinya, korban kaget melihat sapinya tidak ada di tempat,” ujarnya Minggu (23/1).
Karena sapinya hilang di tempat penambatan, kata Hadasri pun korban bersama warga sekitar melakukan pencarian. Namun, mereka tak menemukan sapi itu.
“Akhirnya korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian dengan menerangkan ciri-ciri sapinya. Sapi itu nilainya sektar Rp. 11.000.000,” ungkap Hadasri.
Setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan lanjut Hadasri, terduga pelaku mengarah pada An dan Ar .
Polisi kemudian mencari An dan Ar. Polisi berhasil menangkap kedua pencuri sapi itu di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
“Mereka telah mengakui perbuatannya saat kita lakukan introgasi,” ungkap Hadasri Halim.
Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita barang bukti 1 ekor sapi, 1 unit mobil pick up Gran Max warna putih. Polisi menahan elaku dan mengamankan barang baukti di Mapolsek Kajuar, Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut. (fan)